BAB I
PEMBAHASAN
1.1
Latar Belakang
Kata
“logika” sudah sering kita dengar dalam percakapan sehari-hari. Lazimnya, kata
itu cenderung diartikan sebagai sesuatu yang masuk akal, wajar, pantas, bisa
dimengerti. Misalnya: “Logis sekali kalau
dia akhirnya terkena pemutusan hubungan kerja. Dia malas”. Atau “Menurut logika, dia mestinya tidak dapat
gagal”. Kadang-kadang kata logika juga digunakan dalam arti budaya, atau
cara berpikir. “Itu memang logikanya
orang Batak, tembak langsung”. “Begitulah logikanya orang Jawa, halus dan
berputar-putar”.
Logika
merupakan cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran,
sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi
sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan
penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang secara terminologis logika
didefinisikan sebagai“Teori tentang penyimpulan yang sah”. Penyimpulan pada
dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir tertentu, yang kemudian
ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan
pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang sekaligus juga
benar, yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
Logika
memang mempunyai prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah yang harus dipelajari. Sama
seperti orang yang mau menguasai olahraga sepak bola, dia harus mempelajari
prinsip-prinsip dan teknik-teknik sepak bola. Atau kalau mau berbahasa
Indonesia secara baik dan benar, orang harus mempelajari kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Namun,
pengetahuan mengenai prinsip dan kaidah saja belum menjamin bahwa orang mampu
bernalar secara logis. Tidak semua orang yang memiliki pengetahuan tentang
prinsip dan kaidah, pasti dan serta merta dapat menerapkan logika secara benar.
Sama halnya seorang yang benar-benar menguasai teori tentang prinsip dan teknik
sepak bola belum tentu mampu mempraktikkannya dengan sama baiknya. Ataupun ahli
bahasa, misalnya, tidak terlalu serta merta dapat berbahasa dengan baik dan
benar. Maka orang yang mau benar-benar menguasai permainan sepak bola, harus
berlatih dengan serius. Atau supaya dapat berbahasa Indonesia yang baik dan
benar diperlukan juga latihan. Demikian juga logika. Penguasaan kaidah logika
(ilmu) perlu dilengkapi dengan seni/keterampilan bagaimana menerapkan
prinsip-prinsip atau metode-metode berlogika yang tepat dalam latihan terus
menerus (seni).
Begitu juga
dalam ilmu logika atau biasa disebut dengan ilmu mantiq terdapat salah satu
disiplin ilmu tersendiri yang biasa disebut dengan pembagian atau analisis dan
klasifikasi yang mana menjadi suatu disiplin ilmu yang sangat penting dalam
sains, sosiologi, dan berbagai ilmu lainnya. maka dari itu kami akan
mencoba membahas tentang pembagian dan klasifikasi.
Klasifikasi
ialah pengelompokan barang yang sama dan memisahkan dari yang berbeda menurut
spesianya. Dalam kehidupan sehari-hari pekerjaan mengelompokkan semacam
itu sangat sering kita lakukan. Para penjual buah-buahan menyusun dagangannya
dengan beberapa cara, berdasarkan macam buah yang dijual, berdasarkan harganya,
dan berdasarkan besar kecilnya buah-buahan. Para ilmuwan membuat klasifikasi
ilmu menjadi tiga golongan besar, ilmu-ilmu sosial, ilmu-ilmu kealaman, dan
ilmu-ilmu humaniora. Pengelompokan barang-barang ini tidak lain agar kita
mudah dalam berhubungan dengan benda-benda itu. Bisa kita bayangkan jika buku
diperpustakaan tidak ditata sesuai klasifikasinya pastinya kita akan kesulitan
mencari buku itu.
Manusia
primitif mengelompokkan binatang menjadi binatang berbisa dan tidak berbisa,
membedakan antara tumbuh-tumbuhan menjadi tumbuhan yang bisa dimakan dan tidak
bisa dimakan.
Pengelompokkan
barang-barang ini tidak lain agar kita mudah berhubungan dengan benda-benda
itu. Bisa dibayangkan sulitnya mencari satu judul buku bila buku-buku dalam
perpustakaan ditumpuk begitu saja tanpa dibuat klasifikasinya.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimanakah
klasifikasi itu?
2. Bagaimana
pembagian dalam klasifikasi?
3. Bagaimana
penggolongan dalam klasifikasi?
4. Bagaimanakah
macam-macam klasifikasi?
5. Bagaimana
hukum-hukum dalam klasifikasi?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Klasifikasi
Persoalan
klasifikasi adalah bagaimana seseorang pada hakekatnya dapat membagi-bagi
sesuatu pengertian ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil, baik mengenai isi
maupun luasnya. Berarti bahwa dapat dikatakan klasifikasi merupakan pembagian
dalam bahasa umumnya. Pembagiannya sendiri dalam klasifikasi terdapat dua
golongan, yaitu pembagian logis dan bukan pembagian fisik.
Dalam pembagian fisik,masing-masing bgaian pada umumnya
tidak ada hubungan sama sekali dengan keseluruhannya. Misalnya, mobil bisa
dibagi dalam beberapa bagian-bagian seperti roda, setir, kopling, rem, dan
bagian lainnya. Namun dalam mobil tidak dapat dikatakan mobil apabila hanya
memiliki satu bagian yang tadi saja, atau bagian yang di sebutkan tadi tidak
bisa disebut dengan mobil bila bagiannya sendiri tidak lengkap. Lain halnya
dengan logis, golongan ini
sederhananya dibagi berdasarkan jenis. Seperti pada kendaraan roda empat,
jenisnya sediri ada berbagai macam seperti truck, jeep, kontainer, sedan, dan
lainnya.
Oleh karena itu
dapat disimpulkan bahawa klasifikasi adalah sebuah cara atau metode
untuk mengelompokkan sejumlah hal ke dalam satu atau beberapa sistem kelas,
berdasarkan kriteria yang dimilikinya atau sesuai dengan ketetapan tertentu
sehingga dapat diketahui hubungannya dengan bagian lainnya.
Misalnya konsep
tentang segi tiga, konsep segitiga dapat dimasukkan dalam beberapa
kelas/kelompok seperti: segi tiga sama sisi, segi tiga siku-siku, segi tiga
sama kaki, dan sebagainya. Macam-macam segi tiga itu dalam logika disebut
bagian logis (species); sedangkan
konsep segi tiga sendiri disebut keseluruhan logis (genus). Bagian logis adalah suatu konsep atau pengertian mengenai
hal-hal yang memilki ciri-ciri yang sama. Misalnya, kita ingin
mengklasifikasikan pengertian makhluk
hidup. Maka kita mempunyai tiga kelas secara logis, yaitu: manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan. (makhluk
hidup = genus, dan manusia, binatang,
tumbuh-tumbuhan = species).
Ada dua macam
cara membuat klasifikasi, pertama dengan Pembagian dan kedua dengan
Penggolongan. Dan dilihat secara
metodis ada dua sistem klasifikasi, yaitu klasifikasi logis dan klasifikasi
dikotomis.
1. Klasifikasi logis adalah pembegian atau
penggolongan kelompok-kelompok dalam suatu himpunan yang dimulai dar genus ke
species terdekat dan demikian seterusnya sehingga mencapai infimae species.
Klasifikasi logis itu memang baik, namun karena pengetahuan manusia terbatas
untuk mengetahui semua anggota kelompok dari suatu himpunan (genus), pembagian
atau penggolongan klasifikasi logis tidak mungkin lengkap.
Contoh :
2. Klasifikasi dikotomis adalah pembagian genus ke
dalam dua species yang saling bertentangan, seperti genus binatang dibagi ke
dalam species yang saling bertentangan, yaitu reptilia dan bukan reptilia.
Contoh :
2.2 Dasar-Dasar
Klasifikasi
1. Berdasarkan
Persamaaan
Kita
dapat mengelompokkan makhluk hidup berdasakan persamaannya seperti pada sapi
dan kuda. Dengan mengamati ciri-ciri nya kita dapat memasukkan kuda dan sapi ke
dalam kelompok hewan bertulang belakang, atau ke dalam kelompok hewan menyusui
(mamalia) karena memiliki kelenjar susu. Kuda dan sapi juga dapat dimasukkan ke
dalam golongan hewan tetrapoda (berkaki empat) karena sama-sama mempunyai empat
kaki.
2. Berdasakan
Perbedaan
Meskipun
kuda dan sapi merupakan kelompok hewan mamalia, kita dapat pula memisahkannya
sebagai kelompok yang berbeda berdasakan perbedaan cirinya. Misalnya, kuda
memiliki jumlah jari yang ganjil pada setiap kakinya sehingga termasuk ke dalam
kelompok mamalia berkaki ganjil (perisodactya). Sedangkan sapi memiliki jumlah
jari genap pada setiap kakinya sehingga termasuk ke dalam mamalia berkaki genap
(artioctyla), demikian pula pada kambing dan kerbau.
3. Berdasarkan
Manfaat
Pengelompokkan
merupakan salah satu upaya dalam mengklasifikasi. Hampir setiap orang melakukan
klasifikasi terhadap makhluk hidup. Dalam dunia tumbuhan, kita mengelompokkan
mawar, melati, cemara, bugenfil sebagai tanaman hias. Kacang, jagung, dan
ketela dikelompokkan ke dalam tanaman budidaya. Kacang tanah, kacang panjang,
dan kacang merah dikelompokkan ke dalam kacang-kacangan. Klasifikasi dapat
dilakukan siapa saja asal memiliki dasar dan tujuan yang jelas. Misalnya bayam,
kol, kentang, kacang panjang, wortel, dan sawi dimasukkan ke dalam kelompok
sayur-sayuran. Dasar pengelompokkan itu adalah bahwa tanaman-tanaman tersebut
dapat digunakan sebagai sayuran, sedangkan tujuannya adalah untuk memudahkan
manusia dalam memanfaatkan tanaman tersebut.
4. Berdasarkan Ciri Morfologi Dan Anatomi
Klasifikasi
didasarkan pada persamaan dan perbedaan ciri tertentu. Ciri yang digunakan
terutama adalah ciri anatomi dan morfologi. Morfologi adalah ciri yang tampak
dibagian luar tubuh, sedangkan ciri anatomi tampak di bagian dalam tubuh
makhluk hidup. Pada tumbuhan ciri morfologi dapat digunakan seperti warna
bunga, bentuk bunga, bentuk biji, kekerasan biji, bentuk pohon, bentuk daun,
dan lain-lain. Atau pada ciri anatomi seperti ada tidaknya cambium, bentuk
berkas pembuluh.
2.3 Pembagian dan Klasifikasi
Pembagian
(Local Division) adalah membagi suatu jenis kepada spesia yang dicakupnya. Kita
telah mengetahui tentang jenis (genera) dan spesia (kelas) sekedarnya. Telah
disebut bahwa manusia adalah spesia, jenisnya adalah binatang. Perlu kita
pahami bahwa pembagian logika atas jenis dan spesia suatu benda adalah tidak
mutlak. Manusia adalah spesia bila
dilihat dari jurusan binatang; tetapi bila dilihat dari ras bangsa-bangsa, maka
ia menjadi jenis. Demikian juga bangsa, ia adalah spesia, tetapi bila dilihat
dari suku-suku bangsa yang dicakupnya maka ia menjadi jenis. Jadi spesia yang
kita kehendaki tergantung daripada keluasan klasifikasi yang hendak kita buat.
Bila kita datang di perpustakaan akan terlihat di sana klasifikasi buku-buku
menjadi: karya umum, filsafat, agama, ilmu sosial, bahasa, ilmu murni,
teknologi, seni sastra dan sejarah. Di sini subyek-subyek tersebut diperlakukan
sebagai jenis. Tetapi apabila kita menanyakan kepada seorang pustakawan apa
saja jenis koleksinya, ia akan menjawab, buku, surat, surat kabar, selebaran,
jurnal, peta, film, mikrofilm, maka buku di sini diperlakukan sebagai spesia.
Secara umum
klasifikasi dan pembagian maknanya tidak sama, klasifikasi merupakan padanan
dari pembagian logis, sedangkan pembagian lebih tertuju pada pembagian fisik.
Adapun perbedaan yang dapat dilihat jelas dari klasifikasi dan pembagian, yaitu:
·
Dalam pembagian keseluruhan fisik tidak
dapat menjadi predikat dari bagian fisik tersebut. Misalnya: manusia, kita bagi
menjadi beberapa bagian yaitu tangan, kepala, kaki, badan, dan sebagainya.
Bagian-bagian tersebut jika dipisah tidak dapat disebut manusia. Sedangkan
dalam klasifikasi, keseluruhan dapat menjadi predikat bagi bagian-bagiannya.
Misalnya: makhluk hidup, kita dapat menyebutkan yang tergolong makhluk hidup seperti
manusia, binatang dan tumbuhan.
·
Dalam pembagian, kita hanya dapat
memecah sesuatu yang besar (baik jumlah maupun ukuran) menjadi bagian-bagian
yang lebih kecil tanpa suatu kriteria. Misalnya: rumah bagian kecilnya adalah
isi dalam rumah tersebut seperti kamar. Namun kita tidak bisa mengatakan bahwa
kamar itu adalah rumah. Sedangkan dalam klasifikasi, kita dapat membuat
kriteria dari bagian-bagian kecil yang sama atau dalam bagian tertentu.
Misalnya kuda adalah hewan, kelinci adalah hewan, monyet adalah hewan.
Agar
didapat spesia yang benar, maka dalam pembagian perlu diperhatikan patokan
berikut:
a. Pembagian
harus didasarkan atas sifat persamaan yang ada pada genera secara menyeluruh.
Spesianya merupakan perubahan tertentu dari sifat persamaan itu. Misalnya kita
hendak membagi bidang datar, maka kita harus membagi berdasarkan perubahan
tertentu dari sifat generanya, yakni jumlah sisi yang membentuknya,. Kita akan
mendapatkan pembagian berikut:
Segi
tiga, segi empat, segi lima, segi enam, segi lebih enam, (tiga sisi),(empat
sisi), (lima sisi), (enam sisi).
Jika
kita membagi ‘bidang datar’ misalnya dengan: belah ketupat, bujur sangkar,
jajaran genjang, maka kita tidak membagi berdasarkan sifat yang ada pada genera
secara menyeluruh dari bidang datar, melainkan perubahan tertentu dari segi
empat.
Pembagian
yang berdasarkan sifat yang ada pada genera secara menyeluruh adalah pembagian
yang dalam bahasa latin disebut fundamentum
divisionis. Syarat ini menjamin agar pembagian itu dapat menghasilkan
spesia yang langsung di bawah generanya. Jika tidak demikian kita akan
mendapatkan spesia yang tidak langsung, jadi ada spesia diatasnya yang
diloncati.
b. Setiap
pembagian harus berlandaskan satu dasar saja. Pembagian yang berlandaskan lebih
dari satu dasar akan menghasilkan spesia yang simpang siur (overlap, cross division, terselip tidak
karuan). Contoh dari pembagian yang overlap adalah membagi manusia menjadi;
manusia berkulit putih, manusia Aria, manusia Asia, manusia penyabar. Di sini
terdapat empat macam dasar pembagian yaitu: warna kulit, ras, regional, dan
sifat dari manusia.
Pembagian yang benar atas manusia, misalnya dengan
dasar warna kulit, akan mengahasilkan spesia-spesia: manusia berkulit putih,
manusia berkulit hitam, manusia berkulit kuning, manusia berkulit merah.
c. Pembagian
harus lengkap, yakni harus menyebut keseluruhan spesia yang dicakup oleh suatu
genera. Ini memang sulit karena tidak selamanya mengetahui keseluruhan spesia
suatu genera. Hal ini sangat tergantung akan keluasan pengetahuan kita atas
kelompok barang-barang.
Membagi manusia atas dasar warna kulit
menjadi manusia berkulit putih dan manusia berkulit hitam saja tidak benar
karena ada spesia yang masih tertinggal, demikian pula membagi agama wahyu
Islam dan Yahudi saja.
Kita lihat bahwa pembagian dalam
kehidupan sehari-hari berbeda dengan pembagian menurut logika. Pembagian daging
menjadi irisan-irisan, pembagian roti menjadi potongan-potongan, pembagian upah
kerja kepada anggota kelompok bukanlah pembagian logika, karena buka pembagian
dari genera kepada spesia.
2.4 Penggolongan Klasifikasi
Jika
dalam pembagian kita menguraikan denotasi suatu genera maka dalam penggolongan
kita mencoba mengatur barang-barang dalam kelompok spesia. Jadi antara
pembagian dan penggolongan mempunyai arah bertentangan. Pembagian bergerak dari
atas ke bawah, yakni dari genera kepada spesia, sedangkan penggolongan bergerak
dari bawah ke atas, dari individu-individu menuju spesianya. Pengelompokkan
barang-barang atas golongan tertentu, didasarkan atas persamaan atribut dan
perbedaannya. Barang-barang yang mempunyai persamaan tertentu dikelompokkan ke
dalam golongan yang sama dan barang-barang yang mempunyai ciri berbeda dengan
kelompok pertama digolongkan ke dalam golongan yang lain pula.
Kita
menghadapi barang-barang seperti: melati, besi, kenanga, mawar, timah, emas,
cempaka, pacar sore, tembaga dan platina. Melati, kenanga, mawar, cempaka dan
pacar sore mempunyai persamaan-persamaan yang sangat menonjol sehingga dapat
kita kelompokkan dalam golongan ‘bunga’. Besi, timah, emas, tembaga dan platina
tidak bisa dikelompokkan dalam golongan ‘bunga’, tetap kesemuanya mempunyai
ciri yang sama sehingga kita masukkan dalam golongan ‘logam’.
Jadi
dengan kemiripan dasar yang dimiliki oleh individu barang-barang itulah
penggolongan dilaksanakan. Pengetahuan kita tidak lain adalah penggolongan
barang-barang atas golongan tertentu. Jika indera kita menangkap suatu obyek,
yang mula-mula kita kita lakukan adalah berusaha menemukan jenisnya
(generanya), kemudian membandingkan dengan barang lain yang tercakup dalam
jenis itu. Jika kita tidak dapat menemukan kedalam jenis yang sudah kita kenal,
maka kita dalam keadaan bimbang, artinya kita tidak bisa memberikan
identifikasi barang tersebut.
Ada
dua macam penggolongan, penggolongan alam dan penggolongan buatan. Penggolongan
alam adalah penggolongan yang disusun atas kecerdasan kita, seperti
penggolongan melati, mawar, kenanga dan pacar sore ke dalam golongan ‘bunga’.
Penggolongan
buatan adalah penggolongan yang didasarkan atas satu sifat. Dikatakan ‘buatan’
karena penggolongan itu dimaksudkan untuk mengabdi tujuan tertentu. Contoh dari
penggolongan ini misalnya penyusunan kata dalam kamus, penyusunan buku dalam
perpustakaan, pengelompokkan barang-barang di toko. Penggolongan ini bertujuan
untuk mendapatkan kemudahan sejauh mungkin. Penggolongan, baik penggolongan
alam maupun penggolongan buatan dinamakan juga klasifikasi dalam arti sempit.
2.5 Macam-Macam Klasifikasi
Beradasarkan
jumlah kelasnya, maka terdapat dua macam klasifikasi yakni: klasifikasi sederhana dan klasifikasi kompleks.
Klasifikasi
disebut sederhana apabila jumlah subkelasnya hanya dua. Klasifikasi sederhana
ini juga disebut klasifikasi dikotomi (dari
bahasa Yunani dicha = menjadi dua dan temmein = memotong).
Misalnya: kendaraan dapat diklasifikasi menjadi kendaraan bermesin dan
kendaraan tidak bermesin. Kelas manusia dapat dibagi menjadi dua, yakni
perempuan dan laki-laki.
Sedangkan
yang disebut klasifikasi kompleks ialah jumlah subkelasnya lebih dari dua.
Misalnya: alat transportasi dibagi menjadi: transportasi darat, udara, dan
air/laut. Benda dapat dibagi menjadi: benda padat, benda cair, dan benda gas.
2.6
Hukum-Hukum Klasifikasi
Untuk menyusun
klasifikasi yang benar diperlukan beberapa aturan yang harus dipenuhi, antara
lain:
a. Klasifikasi harus lengkap
Bila
suatu pengertian diklasifikasikan, maka subkelasnya yang berada dalam lingkup
pengertian tersebut harus disebutkan atau diungkapkan secara lengkap dan tidak
boleh ada yang dilupakan. Misalnya: untuk mengklasifikasikan makhluk hidup,
kita tidak boleh hanya menyebutkan manusia dan hewan, tanpa menyebutkan
tumbuh-tumbuhan. Adalah tidak lengkap kalau alat transportasi hanya
diklasifikasikan menjadi ‘transportasi darat’ dan ‘transportasi udara’.
Sedangkan ‘transportasi laut’ dilupakan.
b. Klasifikasi harus sunggug-sungguh
memisahkan
Klasifiakasi tidak boleh menimbulkan pemahaman
berlebihan di antara subkelasnya, karena itu batas-batas antar subkelas harus
diberi pemisah yang jelas. Misalnya, mengelompokkan nilai mahasiswa menjadi
“0-30 = E; 31-50 = D; 51-70 = C; 71-90 = B; 91-100 = A”.
c. Klasifikasi harus menggunakan dasar
yang sama dan konsisten
Maksudnya dalam membuat klasifikasi tidak
boleh menggunakan lebih dari satu prinsip atau kriteria. Mengklasifikasikan
dengan menggunakan lebih dari satu prinsip mencerminkan si pembuat klasifikasi
tidak konsisten. Misalnya, mengklasifikasikan ‘atap’ mejadi ‘atap sirap’, ‘atap
ijuk’, ‘atap genting’, ‘atap daun’, ‘atap biru’, ‘atap seng’, ‘atap bulat’. Di
sini tampak digunakannya prinsip atau kriteria yang sama. Ada kriteria bahan (ijuk,
daun, seng, genting), ada kriteria warna (biru) dan ada kriteria bentuk
(bulat).
d. Klasifikasi harus sesuai dengan
tujuan yang dikehendaki
Maksud dari hukum ini adalah agar klasifikasi
yang dilakukan benar-benar memungkinkan tercapainya suatu tujuan dengan
menangkap point yang ditujukan. Misalnya: Jika Universitas ‘Aman Mandiri Jaya’
ingin mengadakan ‘sensus’ untuk mengetahui jumlah mahasiswanya menurut daerah
provinsi masing-masing, maka hanya kriteria ini saja yang digunakan. Kita tidak
perlu mengklasifikasikan latar belakang kehidupan mahasiswa, agama mereka, dan
sebagainya. Jika seorang ekonom ingin mengetahui pendapatab rata-rata penduduk
Indonesia, maka ia tidak perlu mengklasifikasikan penduduk berdasarkan:
wilayah, agama, ideologi, suku, adat istiadat, dan sebagainya. Alangkah lebih
tepat jika ekonom tersebut membuat klasifikasi berdasarkan pekerjaan
masing-masing orang dalam usia kerja.
e. Klasifikasi harus dilakukan secara
rapi
Untuk
dapat memperoleh hasil yang memuaskan, klasifikasi dalam penyusunannya harus
dilakukan secara bertahap dab terperinci dan menuntut ketelitian yang tinggi
tanpa adanya tumpang tindih atau yang terlewatkan. Misalnya ‘substansi’, tidak
dapat langsung diklasifikasi menjadi ‘yang hidup’ dan ‘yang tidak hidup’.
Sebelumnya substansi harus diklasifikasi menjadi “yang material’ dan yang
non-material’. Baru kemudian substansi material diklasifikasi menjadi ‘yang
hidup’ dan ‘yang tidak hidup’.
f. Klasifikasi harus menggunakan
kriteria yang jelas
Alasan
yang digunakan untuk mendasari klasifikasi harus jelas, bukan ambigu. Misalnya:
kita akan membuat klasifikasi mahasiswa berdasarkan panjang pendeknya rambut
mereka. Janganlah kita memakai ukuran panjang pendek. Sebab panjang pendek itu
relatif. Sebaiknya kita menggunakan ukuran yang pasti, misalnya panjang 30 cm
dan pendek 0,5 cm.
g. Klasifikasi jangan menyederhanakan realita
yang sebenarnya
Klasifikasi
adalah cara untuk membantu kita mengerti sesuatu. Oleh karena itu, maka
peyederhananaan realita akan menimbulkan pengertian yang keliru. Misalnya, kita
menggolongkan manusia menjadi dua kelas, yakni pandai dan bodoh, atau gemuk dan
kurus, kaya dan miskin.
BAB III
Kesimpulan
Klasifikasi Ialah pekerjaan akal untuk menganalisa,
membagi-bagi, menggolong-golongkan, dan menyusun pengertian-pengertian dan
barang-barang menurut kesamaan dan perbedaannya.
Penggunaan
klasifikasi dalam berpikir sesuatu terlebih dahulu harus diselidiki lingkungan
dari jenis sesuatu tersebut kemudian menentukan lingkungan jenis sesuatu
tersebut.
Aturan-aturan penggolongan
·
Penggolongan
harus lengkap
·
Penggolongan
harus sungguh-sungguh memisahkan
·
Penggolongan
harus menurut dasar atau garis yang sama
·
Penggolongan
harus cocok untuk tujuan yang hendak dicapai
DAFTAR PUSTAKA
Djoko S, Warsito F.
2011. Logika. Jakarta: PT Indeks
Jan Hendrik Rapar. 1996. Pengantar
Logika, Asas-asas penalaran sistematis.
Yogyakarta: Kanisius
Mundiri. Logika. 2006. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
yuhuu, sama sama
ReplyDelete