Wednesday, April 26, 2017

PARADIGMA DAN PRAKTEK KOMUNIKASI PEMBANGUNAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Komunikasi pembangunan merupakan proses penyebaran informasi, penerangan, pendidikan dan keterampilan, rekayasa sosial, dan perubahan perilaku. Salah satu kegiatan penting dalam komunikasi pembangunan adalah merancang program komunikasi, termasuk komunikasi inovasi yang dikenal sebagai kegiatan penyuluhan pembangunan.
Bentuk dan jenis program komunikasi pembangunan sangat beragam terkait dengan jenis pesan yang disampaikan (pendidikan, ekonomi social dan politik) dengan berbagai media sebagai saluran untuk penyampaian pesan baik tercetak maupun elektronik, serta audien yang dituju. Supaya program komunikasi  pembangunan dapat memberikan dampak yang sesuai dengan harapan, maka kegiatan tersebut harus dikelola dengan optimal  melalui perencanaan secara matang, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, dan evaluasi.  Bagian terpenting dari perencanaan meliputi: menganalisis apa yang menjadi  masalah dan kebutuhan audien yang berkait dengan pembangunan perdesaan dan juga masalah pelaksanaan  komunikasi di lapangan. Analisis masalah ini penting karena instansi media pembangunan perdesaan dapat membatasi lingkup dan materi informasi atau pesan yang akan disampaikan, merumuskan tujuan penyiaran, anggaran, menetapkan metode dan media penyiarannya.
Dengan berkembangnya teknologi informasi, dewasa ini komunikasi pembangunan telah memanfaatkan media elektronis dalam penyampaian pesan.  Demikian pula halnya di Indonesia, studi tentang jaringan komunikasi menunjukkan bahwa masyarakat petani di Indonesia sudah terbiasa menerima informasi melalui media elektronik, selain media personal dan media cetak. Salah satu media massa yang praktis dan mudah digunakan dalam penyampaian informasi pembangunan adalah media video dalam bentuk piringan CD. Video sebagai media instruksional dapat menunjukkan cara penggunaan suatu produk tahap demi tahap dan sekaligus menggugah perasaan dan menarik minat dengan tujuan terjadi perubahan perilaku. 
Ditinjau dari segi efektivitas penyampaian pesan, khususnya dalam menjangkau audien yang lebih banyak dalam waktu serentak dan dalam wilayah yang lebih luas, berbagai media elektronik merupakan pilihan yang tepat.  Namun demikian, realitas yang terjadi saat ini adalah masih banyaknya pesan-pesan pembangunan yang disampaikan melalui berbagai media tersebut belum sampai ke audien dengan baik.  Sebaliknya komunikasi pembangunan melalui media massa juga belum mampu menjembatani keinginan dan harapan audien untuk menjawab permasalahan dan memenuhi kebutuhannya.  Hal ini disebabkan di antaranya adalah karena pesan pembangunan disampaikan secara linier tanpa memperhatikan kebutuhan audien.  Oleh karena itu, permasalahan pokok yang perlu dijawab adalah bagaimana merancang pesan yang responsif terhadap audien sehingga mampu menjawab permasalahan dan memenuhi kebutuhan audien. Untuk itu pendekatan model linier pada kegiatan komunikasi dan penyuluhan pembangunan yang diterapkan dalam pengembangan masyarakat berkelanjutan perlu diubah menjadi model komunikasi dyadic.
B.Rumusan masalah
Berdasarkan uraian di atas,terdapat hal menarik yang perlu kita kaji lebih mendalam, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Apa itu paradigma?
2.      Bagaimana praktek yang terjadi dalam komunikasi sosial pembangunan?
B.Tujuan Masalah
            1. Mengetahui apa itu paradigma
            2. Mengetahui praktek yang terjadi dalam komunikasi sosial pembangunan





BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Paradigma
Kata paradigma (Inggris : paradigm), mengandung arti model, pola atau contoh. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, paradigma diartikan seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat konstan (tetap) dan yang sebagian berubah-ubah. Paradigma, juga dapat diartikan suatu gugusan sistem pemikiran. Menurut Thomas S. Kuhn, paradigma adalah asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.
Paradigma juga dapat diartikan sebagai cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu. Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah suatu paradigma, karena hendak dijadikan sebagai landasan, acuan, metode, nilai dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan kata pembangunan (Inggris : development) menunjukkan adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang bertalian dengan keadaan yang harus digali dan yang harus dibangun agar dicapai kemajuan di masa yang akan datang. Pembangunan tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga kualitatif (manusia seutuhnya). Di dalamnya terdapat proses perubahan yang terus menerus menuju kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang dicita-citakan.
B.Praktek komunikasi pembangunan
Bentuk dan jenis program komunikasi pembangunan sangat beragam terkait dengan jenis pesan yang disampaikan (pendidikan, ekonomi, social dan politik).


1.Pembangunan pada bidang pendidikan
      Pembangunan pendidikan di Indonesia telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar. Wajib Belajar 6tahun, yang didukung pembangunan infrastruktur sekolah dan diteruskan dengan Wajib Belajar 9 tahun adalah program sektor pendidikan yang diakui cukup sukses. Hal ini terlihat dari meningkatnya partisipasi sekolah dasar dari 41 persen pada tahun 1968 menjadi 94 persen pada tahun 1996, sedangkan partisipasi sekolah tingkat SMP meningkat dari 62 persen tahun 1993 menjadi 80 persen tahun 2002.
Tetapi dibalik keberhasilan program-program tersebut, terdapat berbagai fenomena dalam sektor pendidikan. Kasus tinggal kelas, terlambat masuk sekolah dasar dan ketidakmampuan untuk meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi merupakan hal yang cukup banyak menjadi sorotan di dunia pendidikan. Kasus putus sekolah yang juga banyak terjadi terutama di daerah pedesaan menunjukkan bahwa pendidikan belum banyak menjadi prioritas bagi orang tua. Rendahnya prioritas tersebut antara lain dipicu oleh akses masyarakat terhadap pendidikan yang masih relatif kecil, terutama bagi keluarga miskin yang tidak mampu membiayai anak mereka untuk meneruskan sekolah ke jenjang lebih tinggi. 
Selain itu, ujian akhir sekolah dianggap tidak dapat menjadi ukuran kemampuan murid. Nilai rata-rata ujian akhir yang rendah seringkali diikuti oleh persentase kelulusan yang cukup tinggi. Pada tahun ajaran 1998/1999, rata-rata nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) SMA di Indonesia adalah 3,99. Padahal nilai minimum untuk lulus adalah 6. Tetapi pada periode tersebut, 97 persen siswa SMA dinyatakan lulus. Hal ini menunjukkan bahwa nilai ujian akhir bukanlah satu-satunya alat untuk menyaring kelulusan murid.
Contoh pembangunan pada bidang pendidikan
Pendidikan memiliki tugas untuk menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan dari suatu bangsa tersebut. Setiap langkah dalam pembangunan selalu diupayakan beriringan dengan tuntutan kamajuan zaman. Perkembangan zaman yang selalu selalu berubah dan memunculkan berbagai permasalahan baru yang sebelumnya tidak pernah kita pikirkan sebelumnya.

Indonesia adalah negara memiliki beraneka ragam dalam kebudayanya dan Indonesia juga dikenal sebagai negara yang kaya raya akan sumber daya alamnya, namun untuk sumber daya manusianya dalam hal pendidikan masih sangat rendah. Hal tersebut telah diakui oleh banyak orang di dunia, bahkan oleh warga masyarakat Indonesia itu sendiri. Pendidikan yang ada di Indonesia merupakan salah satu negara yang kurang maju di dunia di bidang pendidikan ini. Hal tersebut di karenakan adanya masalah pendidikan di Indonesia yang belum dapat ditangani dengan tuntas. Adapaun masalah pendidikan di Indonesia ialah :

1. Rendahnya sarana
            Telah kita ketahui sebelumnya dari berita-berita baik di media massa cetak atau pun elektronik, bahwa sudah banyak berita tentang sekolah-sekolah yang roboh, atau sekolah yang telah rusak karena bangunanya sudah usang, lapuk dan keropos yang sudah tidak layak namun tidak memperoleh bantuan dari pemerintah setempat. Ini merupakan salah satu bukti bahwa betapa rendahnya sarana dan prasarana yang di miliki oleh Indonesia.
2. Kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia
Bagi sebagian orang khususnya orang-orang yang tinggal di kota besar, pendidikan merupakan hal yang biasa saja, namun jika kita lihat ke daerah-daerah terpencil dan tempat-tempat kumuh, pendidikan merupakan suatu hal yang mewah dan sangat di dambakan. Hal tersebut di karenakan Negara lebih memfokuskan pendidikan di wilayah-wilayah pokok yang lebih potensial. Hal tersesebutlah yang membuat pemerataan pendidikan yang ada di Indonesia menjadi kurang.

3. Mahalnya biaya pendidikan
Mahalnya biaya pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi adalah masalah yang paling utama dalam pendidikan yang ada di Indonesia. Hal inilah yang membuat banyak anak-anak yang putus sekolah di kalangan masyarakat Indonesia yang kurang mampu.
2.Pembangunan pada bidang ekonomi
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan pendapatan di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.
Contoh pembangunan di bidang ekonomi
  • Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita.
  • Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
  • Memperhatikan pertambahan penduduk.
  • Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Pembangunan ekonomi selalu diiringi dengan pertumbuhan ekonomi.
  • Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.

3.Pembangunan pada bidang sosial
Pembangunan sosial hakekatnya merupakan upaya untuk merealisasikan cita-cita luhur kemerdekaan, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasca kemerdekaan, kegiatan pembangunan telah dilakukan oleh beberapa pemerintahan Indonesia. Mulai dari Soekarno sampai presiden di era ini yakni Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
            Namun demikian, harus diakui setelah beberapa kali pemerintahan berganti, taraf kesejahteraan rakyat Indonesia masih belum maksimal. Pemenuhan taraf kesejahteraan sosial perlu terus diupayakan mengingat sebagian besar rakyat Indonesia masih belum mencapai taraf kesejahteraan sosial yang diinginkannya. Upaya pemenuhan kesejahteraan sosial menyeruak menjadi isu nasional. Asumsinya, kemajuan bangsa ataupun keberhasilan suatu pemerintahan, tidak lagi dilihat dari sekedar meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi. Kemampuan penanganan terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial pun menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Seperti penanganan masalah : kemiskinan, kecacatan, keterlantaran, ketunaan sosial maupun korban bencana alam dan sosial.
Kemajuan pembangunan ekonomi tidak akan ada artinya jika kelompok rentan penyandang masalah sosial di atas, tidak dapat terlayani dengan baik. Untuk itu pembangunan bidang kesejahteraan sosial terus dikembangkan bersama dengan pembangunan ekonomi. Tidak ada dikotomi di antara keduanya. Tidak ada yang utama diantara keduanya. Pembangunan ekonomi jelas sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu negara, namun pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, tetap tidak akan mampu menjamin kesejahteraan sosial pada setiap masyarakat. Bahkan pengalaman negara maju dan berkembang seringkali memperlihatkan jika prioritas hanya difokuskan pada kemajuan ekonomi memang dapat memperlihatkan angka pertumbuan ekonomi. Namun sering pula gagal menciptakan pemerataan dan menimbulkan menimbulkan kesenjangan sosial. Akhirnya dapat menimbulkan masalah kemiskinan yang baru. Oleh karenanya penanganan masalah kemiskinan harus didekati dari berbagai sisi baik pembangunan ekonomi maupun kesejahteraan sosial.
Dalam pembangunan kesejahteraan sosial, Indonesia jelas tidak sepenuhnya menganut negara kesejahteraan. Meskipun Indonesia menganut prinsip keadilan sosial (sila kelima Pancasila) dan secara eksplisit konstitusinya (pasal 27 dan 34 UUD 1945) mengamanatkan tanggungjawab pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan sosial, namun letak tanggung jawab pemenuhan kebutuhan kesejahteraan sosial adalah tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Prinsip keadilan sosial di Indonesia terletak pada usaha secara bersama seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Sehingga tidak ada yang paling utama dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Pembangunan sosial adalah tanggung jawab pemerintah, juga masyarakat, dunia usaha dan komponen lainnya. Konsekuensinya harus terjadi saling sinergi dalam penanganan masalah sosial antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha bahkan khususnya perguruan tinggi sebagai pencetak kader bangsa.
Artinya, ketika pemerintah melakukan pembangunan sosial, maka peran-peran dari swasta dan sektor ketiga (masyarakat madani) terus ditumbuhkan. Sehingga, tidak terjadi dominasi pemerintah dalam penanganan pembangunan sosial. Masing-masing pihak terus menunjukkan kiprahnya. Bahkan, bisa melakukan sinergi untuk mempercepat proses pembangunan sosial. Jika swasta dan sektor lain mampu memberikan kontribusi pada negara, maka diharapkan akan dapat mengurangi beban pemerintah. Sehingga, pemerintah bisa mengalokasikannya untuk program strategislainnya.
  Dengan adanya program pemberdayaan yang telah tertuang dalam undang-undang yang baru tersebut, mereka atau saudara-saudara kita yang tertinggal diberi kesempatan untuk melakukan berbagai aktivitas yang tentunya dibantu oleh masyarakat sekitar dengan cara gotong royong, mereka didorong untuk bekerja keras dan meningkatkan kesejahteraan dirinya dan keluarganya. Tingkat kepedulian sesama anak bangsa harus dibangun dan ditumbuhkan, sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang peduli sesamanya. Yang kuat membantu yang lemah, yang kaya membantu yang miskin.
Contoh pembangunan dalam bidang social
Perdagangan anak (Trafiking)
Trafiking merupakan masalah sosial yang tidak bisa dilepaskan dalam negara berkembang. Eksistensi setiap manusia, dalam mengejar pemenuhan kebutuhan merupakan upaya meningkatan kesejahteraan. Perdagangan manusia yang kami fokuskan kepada anak merupakan salah satu contoh kasus dampak dari globalisasi.
Indonesia merupakan pemasok perdagangan anak dan wanita terbesar di Asia Tenggara, dimana terdapat 200 sampai 300 ribu pekerja seks komersial. Indonesia juga memasok kebutuhan di Asia Tenggara dengan memakai kedok sebagai Tenaga Kerja Indonesia. Hal ini misalnya ditunjukkan data Komnas HAM dimana sekitar 23 persen dari 6750 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Hongkong ternyata bekerja di wilayah prostitusi. Kasus perdagangan anak di Indonesia yang sangat menonjol biasanya terjadi di daerah-daerah perbatasan dengan negara tetangga seperti Riau, Medan dan Kalimantan Barat yang secara geografis dekat dengan Singapura dan Malaysia.
Laporan PBB tahun 2002 menyebutkan, sindikat internasional perdagangan manusia dapat meraup keuntungan 7 miliar dollar AS setiap tahun dari perdagangan atas 40-70 ribu anak dan perempuan asal Indonesia. Amerika Serikat memperkirakan bahwa keuntungan dari perdagangan manusia merupakan salah satu dari tiga sumber pendapatan teratas bagi kejahatan terorganisir setelah perdagangan narkotika dan perdagangan senjata
Kasus perdagangan anak di Indonesia sebenarnya sudah terjadi sejak jaman kerajaan-di Jawa dengan adanya praktek perseliran. Perdagangan perempuan pada masa ini terjadi pada masyarakat kelas bawah yang dijual oleh keluarganya pada kerajaan untuk meningkatkan status ekonomi mereka.
Kasus perdagangan anak kemudian mucul lagi pada jaman penjajahan Jepang. Pada waktu itu, banyak wanita-wanita di Indonesia yang ditipu dan dijanjikan berkarier menjadi penyanyi di negara Jepang akan tetapi justru disekap dan dijadikan sebagai budak seks di kamp tentara Jepang. Hingga sekarang, akibat kurangnya kepedulian masyarakat akan bahaya kasus perdagangan anak ini menyebabkan masalah perdagangan anak terus terjadi di Indonesia.
Menurut hasil penelitian dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) tahun 2004, negara-negara Asia Tenggara yang memiliki GDP per kapita tahun 2000 antara US$ 1.000 -10.000 berperan sebagai pengirim. Negara-negara tersebut adalah Filipina, Thailand, Malaysia, Laos, Kamboja dan Myanmar. Sementara negara-negara yang relatif lebih kaya di Asia Tenggara seperti Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia berperan sebagai tempat transit maupun pasar penerima anak-anak yang diperdagangkan. Selain kemiskinan, kesenjangan tingkat kesejahteraan antar negara juga dapat menyebabkan terjadinya trafficking. Negara-negara yang menjadi tempat tujuan para korban trafficking dari Indonesia adalah Malaysia, Singapura, Hongkong, Arab Saudi dan Taiwan. Hal ini dikarenakan, para korban memiliki harapan akan lebih sejahtera jika pindah ke negara lain.
Rendahnya tingkat pendidikan menyebabkan orang tua dari anak dapat mudah diimingi-imingi pekerjaan dan gaji yang besar, sehingga orang tua pun akhirnya melepas anak, termasuk harus memaksa anak agar mereka mau untuk bekerja di luar daerah. Selain itu, tingkat pendidikan yang rendah akan menyebabkan anak yang melakukan migrasi atau memasuki dunia kerja mendapatkan tindakan eksploitasi ataupun kekerasan karena ketidaktahuan atau ketidakmampuan memahami kontrak kerja atau dokumen migrasi. Berkaitan dengan faktor budaya, banyak masyarakat di daerah-daerah memiliki anggapan yang kuat bahwa anak adalah sumber penghasilan orang tua. Masyarakat-masyarakat miskin di daerah Indramayu, misalnya tidak terlalu peduli dengan masalah perdagangan anak. Mereka menganggap anak sebagai harta atau modal yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan anak.
Yayasan Jurnal Perempuan menyebutkan bahwa ada tujuh wilayah di Indonesia yang menjadi sentra produksi anak dan perempuan yang menjadi ”sentra produksi” anak dan perempuan yang menjadi komoditas perdagangan anak untuk eksploitasi seks yakni Indramayu, Bali, Pekanbaru, Samarinda, Kupang, Ambon dan Jakarta
Modus perdagangan anak umumnya dengan iming-iming pekerjaan enak di kota besar dan gaji besar. Namun realitasnya mereka dijadikan sebagai pekerja seks di tempat-tempat prostitusi , pekerja hiburan di diskotik-diskotik pada kota-kota besar yang mereka tuju. Selain itu, ada pula yang melakukan rekrutmen sejumlah perempuan hamil dari keluarga miskin seperti yang terjadi di Serang dan Sukabumi, Jawa Barat maupun para pekerja seks yang hamil di Jakarta. Bayi-bayi yang dilahirkan tersebut kemudian di jual ke luar negeri. Kebanyakan bayi asal Indonesia tersebut dijual ke Malaysia. Seorang bayi diperjualbelikan Rp 2-5 juta kepada calo. Harganya menjadi berlipat ganda dari tangan calo kepada calon orang tua di Malaysia. Bisa mencapai 10-15 ribu ringgit. Harga bayi akan semakin mahal jika beretnis Tionghoa.
Modus yang paling halus adalah dengan dalih adopsi (pengangkatan anak). Para keluarga miskin, atau korban bencana alam dan korban peperangan sangat rentan terhadap permintaan orang lain untuk adopsi ini. Di Sumatra Utara, kasus adopsi ini banyak terjadi. Kasus ini ditemukan pada anak-anak yang menjadi pengungsi dari Aceh yang ada di Medan. Banyak calo yang mencari anak di lokasi pengungsi dengan kedok akan mengadopsi anak, padahal mereka menjualnya ke keluarga yang membutuhkan pembantu rumah tangga.
Setidaknya ada tiga unsur di balik fenomena perdagangan yaitu, pertama, adanya praktek penipuan dan pemaksaan terhadap korban, kedua, memanfaatkan ketidakberdayaan korban dan keluarga korban, dan ketiga, adanya eksploitasi yang keji dan menjadikan korban sebagaimana layaknya komoditi yang bisa diperjualbelikan dengan sesuka hati.
Persoalan yang terjadi terkait dengan peraturan hukum tentang perdagangan anak di Indonesia, seringkali para penegak hukum hanya mengintrepretasikan perdagangan itu hanya terbatas untuk eksploitasi seksual. Padahal persoalan perdagangan anak juga terkait dengan tenaga kerja. Dengan demikian, pendekatan yang dipakai oleh pemerintah saat ini masih terkesan moralis, padahal perdagangan anak termasuk di dalamnya perempuan adalah menyangkut aspek sosial dan politik.
Tidak dianggapnya perdagangan anak sebagai kejahatan besar di Indonesia menyebabkan persoalan perdagangan anak juga sulit di atasi. Pasal 297 KUHP yang mengatur tentang perdagangan anak hanya mengancam dengan vonis penjara maksimal 4 tahun, padahal di Amerika Serikat kasus seperti ini dianggap sebagai sebuah kejahatan besar dimana pelakunya bisa mendapatkan vonis penjara di atas 15 tahun.
Kelemahan substansi dari KUHP tersebut diperparah dengan kecenderungan aparat penegak hukum di Indonesia yang sangat senang memakai pendekatan legal-formal, kurang berani menggunakan pendekatan hukum progresif-sosiologis yang tidak terlalu kaku menafsirkan bunyi pasal demi pasal sebagai sandaran hukum.
Pembangunan Sosial menuntut setiap orang untuk ‘’berglobalisasi’’ sehingga pada akhirnnya menutut masyarakat untuk mengambil tindakan baik halal ataupun haram dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Penanganan masalah sosial yang satu ini sepertinnya tidak ada habisnnya. Pelibatan dan pengawasan kerap dilakukan, namun tidak kunjung usai.
Strategi penanganan trafficking dapat dilakukan melalui tiga tahapan yakni pencegahan, perlindungan terhadap korban dan perbaikan penerapan hukuman yang adil. Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan penyadaran masyarakat mengenai bahaya trafficking serta modus dan strategi yang digunakan oleh traffiker untuk menjerat korban. Pencegahan ini juga dapat dilakukan melalui pendidikan publik kepada anak mengenai bahaya trafficking.Perlindungan terhadap korban trafficking dapat dilakukan melalui proses rehabilitasi yang komprehensif terhadap korban. Pendekatan yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan yang terpusat pada korban dengan menggunakan ”tiga R” yaitu rescue, removal dan reintegration. Sementara perbaikan penerapan hukuman yang adil dilakukan melalui pelaksanaan undang-undang maupun peraturan tentang anak secara konsisten.
Peningkatan akses pendidikan kepada anak juga menjadi hal yang harus diperhatikan dalam mengatasi pendidikan anak. Penghapusan pekerja anak yang bekerja dalam lingkungan kerja terburuk sesuai Konvensi ILO 182 dengan memprioritaskan sasaran pada anak-anak yang dilacurkan dan anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Pemerintah perlu melibatkan Peran pemerintah daerah. Peran pemerintrah daerah harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan sungguh-sungguh pada kegiatan prevention, protection, dan prosecution. Kegiatan prevention (pencegahan) menitikberatkan pada langkah-langkah pendidikan masyarakat dalam mencegah perdagangan manusia. Kegiatan protection (perlindungan) menunjuk pada peran pemerintah di dalam melindungi dan memberikan bantuak kepada korban trafficking. Sedangkan kegiatan prosecution (penindakan hukum) adalah tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk menyelidiki dan menindah kegiatan-kegiatan trafficking dan mengekstradisi tertuduh pelaku.
Pada akhirnya upaya untuk mengatasi trafficking memerlukan kerjasama antar negara. Hal ini dikarenakan kejahatan ini berjalan lintas negara. Kerjasama yang dilakukan dapat berupa pertukaran informasi tentang informasi tentang trafficking di negara masing-masing, menyamakan persepsi bahwa korban bukan pelaku kriminal melainkan hanya anak-anak yang tidak mengerti bahwa mereka dimanipulasi dan kerjasama ekstradisi bagi pelaku trafficking.
4.Pembangunan bidang politik
            Pembangunan politik adalah bagian dari pembangunan nasional secara keseluruhan, dimana pembangunan itu diarahkan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang demokratis sehingga terwujudnya suatu ketertiban politik. Pembangunan politik merupakan salah satu aspek pembangunan nasional yang bisa dipandang sebagai wahana bagi aspek pembangunan lainnya. Yang disebabkan oleh adanya saling keterkaitan, misalnya pembangunan ekonomi dapat mendorong pembangunan politik serta bidang-bidang lainnya.
Suatu Negara jika dari segi ekonominya maju, akan mendorong kemajuan dalam bidang yang lain, sebab dengan semakin makmurnya masyarakat, akan terciptanya suatu masyarakat yang semakin maju. Pembangunan politik apabila dikaitkan dengan institusionalisasi, suatu institusi itu dibentuk sebagai instrument demi tercapainya keteraturan politik. Fokus pembangunan politik yaitu tumbuhnya institusi-institusi baru dalam rangka memekarkan keteraturan politik. Dengan adanya keteraturan politik maka akan terwujud suatu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Membicarakan tentang institusionalisasi tentunya kita haruslah terlebih dahulu mengetahui bagaimana asal-usul timbulnya institusionalisasi. Perubahan sosial dalam suatu masyarakat merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindarkan. Masyarakat bergerak dari tradisonal menuju ke arah modern. Sehingga timbul suatu perubahan pola pikir masyarakat menjadi lebih demokratis. Modernisasi berefek pada timbulnya kesadaran politik pada masyarakat, sehingga akan menjadikan tingginya tingkat partisipasi masyarakat atau meningkatnya permintaan masyarakat terhadap keuntungan. Institusi timbul untuk dalam rangka sebagai wadah-wadah penyalur dari permintaan masyarakat.
Namun permasalahan yang kemudian muncul yaitu, di banyak Negara terjadi suatu ketidakteraturan politik yang dikarenakan ketidakseimbangan antara tingkat institusional dengan tingkat partisipasi. Minimnya tingkat institusional yang tidak dapat membendung akan tingginya partisipasi dari masyarakat.
Sangat menarik membicarakan tentang pendekatan institusional dalam rangka untuk mencapai suatu ketertiban politik. Studi Pembangunan Politik dapat membantu kita untuk memahami bagaimana pendekatan institusionalisasi dalam menghadapi permasalahan yang ada di masyarakat.
Contoh dalam bidang politik
Apa yang dapat dipelajari dari pendekatan Jokowi yang dianggap berhasil dalam membuat Kota Solo yang lebih menyejahterakan? Keberhasilan Jokowi meliputi banyak bidang: kesehatan gratis bagi warga miskin, penataan pedagang kaki lima dan ruang kota, merubah status Solo menjadi kota yang positif list bagi investor,  membangun kota budaya, mengontrol jaringan minimarket yang penguasannya berada di tingkat lain, dan perbaikan pelayanan publik. Jokowi merubah kota yang tadinya memiliki problem yang umum ditemui di kota-kota di Indonesia. Selama ini banyak orang menyorot kelebihan Jokowi dalam melakukan pendekatan terhadap kelompok masyarakat. Ia dianggap jujur, sederhana, dan membumi. Sebagian orang juga melihat strategi Jokowi yang tidak mau berhutang budi pada pihak manapun untuk dapat mengantarkannya pada posisi wali kota.
Namun yang dilakukan Jokowi lebih dari itu. Ia merupakan contoh dari suatu pendekatan politik yang jarang dibahas di Indonesia. Politik ini dinamakan politik teknokratis partisipatoris.Dalam pengelolaan negara, pendekatan teknokratis murni adalah bahwa tujuan dan cara dalam kebijakan negara didasarkan pada ilmu pengetahuan. Sebagai contoh, beberapa negara di Eropa mengambil kebijakan pembangunan yang mempertahankan kelestarian alam berdasarkan perhitungan ilmuwan bidang energi dan lingkungan. Tujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan ini  juga dilakukan berdasarkan perhitungan ilmupengetahuan. 

             Pendekatan teknokratis menepis pengaruh sebisanya pertimbangan ekonomi untung rugi, politik (kekuasaan), dan sosial (identitas, solidaritas sosial). Namun tentu saja secara konseptual pertimbangan sosialpun bisa mendapat justifikasi keilmuan. Persoalannya adalah kredibilitas dari ilmu sosial sendiri dimana sering dianggap tidak bisa sepenuhnya sistematik logis untuk banyak variabel. Selain itu juga sukarnya menyatukan berbagai bidang ilmu, sehingga terbuka ruang persaingan pengaruh antar bidang. 
Jokowi tidak sepenuhnya mengambil politik teknokratis, yang kemungkinan absurd untuk dilakukan dalam konteks Indonesia. Keberpihakan pada orang miskin dan marjinal merupakan keputusan berdasarkan pertimbangan moral. Namun Jokowi banyak mengambil pendekatan teknokratis dalam arti melakukan apa yang secara sistem harus dilakukan. Kebijakan Jokowi yang penting didasarkan pada pendataan yang baik, perhitungan sumber daya yang hati-hati, dan perhitungan daya jangkau. Beberapa proyek disayembarakan untuk tidak hanya untuk menutup peluang KKN, tapi juga untuk mendapatkan skema yang terbaik.
 Kekuatan Jokowi juga terletak pada pendekatannya yang partisipatif dan inklusif. Banyak pemimpin lokal yang mengalami ketidakberhasilan pembangunan meskipun menggunakan pendekatan partisipatif. Bisa saja persoalannya terletak pada ketidaktepatan mekanisme partisipasi itu sendiri. Namun persoalan yang lebih mendasar adalah pendekatan partisipatif tidak mudah diletakan pada struktur politik administratif otonomi daerah di Indonesia. Sebagai contoh adalah sangat terbatasnya keberhasilan forum partisipasi Musrenbang maupun forum warga lainnya, antara lain karena persoalan pengalokasian sumber daya yang sudahterpola.
Selain itu pendekatan partisipatoris tidak mudah justru karena kultur kewarganegaraan masyarakat sipil sendiri. Partisipasi dalam konteks ini bisa memakan waktu lama dan ada risiko politisasi oleh lawan politik atau petualang politik.
Politik partisipasi Jokowi yang berhasil justru karena menggabungkan pendekatan partisipasi dengan pendekatan teknokratis. Suatu program distudi dulu untuk mendapat fakta obyektif. Dengan adanya data obyektif, tuntutan oleh anggota masyarakat tidak menjadi liar dan melebar. Negosiasi dilakukan berdasarkan perhitungan kapasitas pemerintah daerah dalam memenuhi tuntutan. Jika sumber daya lokal tidak cukup, dicari sumber daya dari pusat atau dengan melakukan penghematan di bidang-bidang lain. 
Artinya, pendekatan teknokratis juga sering harus ditopang oleh kemampuan melakukan aksi tertentu yang akan menggoncang pola alokasi yang selama ini ada. Banyak kepala daerah yang tidak sanggup melakukan hal ini karena keterikatan hutang budinya dan afiliasinya pada kelompok-kelompok tertentu. 
Bagaimana trajektori penggunaan pendekatan teknokratis partisipatoris untuk Jakarta yang jauh lebih kompleks dan penuh kontestasi? Tidak mungkin Jokowi melakukan hal yang sama seperti pada saat berkomunikasi dengan para pedagang kaki lima Solo yang akan direlokasi. Kondisi Jakarta, dalam istilah seorang jurnalis harian berbahasa Inggris, “ungovernable”  (amat sukar diatur bagi siapapun).  
 Akan merugikan jika Jokowi memberi signal yang salah akan dapat menyelesaikan begitu banyak hal. Lebih baik fokus pada kebijakan yang sudah ada mekanismenya, seperti perbaikan pelayanan publik dan fasilitas umum. Kebijakan kesejahteraan untuk orang miskin juga mungkin dilakukan mengingat selama ini pendapatan kota banyak mengalir ke tempat yang tidak seharusnya. 


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN DAN SARAN

Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa pembangunan yang dilakukan dinegara kita tercinta Indonesia masih belum merata.Hal ini terlihat masih adanya daerah-daerah terpencil yang belum merasakan perubahan. Jika kita telusuri, mungkin masih ada daerah atau desa-desa terpencil yang sampai saat ini masih belum terjamah oleh pemerintah.Namun, walau bagaimanapun pemerintah telah melakukan upaya serta strategi-strategi pembangunan untuk melakukan pembangunan secara baik. Jika itu masih belum dapat mewujudkan pembangunan yang merata, maka hanya dua hal yang perlu untuk diperbaiki, yaitu masyarakat dan pemerintah. Masyarakat harus dibimbing, diberikan pengarahan agar menjaga apa yang ada. Serta mencintai pembangunan demi kemajuan bersama. Dan pemerintah juga harus dibukakan matanya untuk melihat bagaimana penderitaan-penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat. Mungkin dengan saling menghargai dan menjaga maka akan terwujud suatu pembangunan yang indah, merata, serta menyeluruh.
Share:
Location: Banda Aceh, Banda Aceh City, Aceh, Indonesia

1 comment:

  1. Ok...

    This may sound really creepy, and maybe even kind of "strange"

    WHAT if you could simply press "Play" to LISTEN to a short, "miracle tone"...

    And magically bring MORE MONEY to your LIFE??

    I'm talking about thousands... even MILLIONS of DOLLARS!

    Sound too EASY?? Think this couldn't possibly be for REAL??

    Well, Let me tell you the news..

    Usually the most significant blessings in life are also the SIMPLEST!

    In fact, I will provide you with PROOF by letting you listen to a real-life "magical abundance tone" I developed...

    (And COMPLETELY RISK FREE).

    You simply push "Play" and watch how money starts piling up around you... starting almost INSTANTLY...

    CLICK here now to enjoy the marvelous "Miracle Money-Magnet Tone" - as my gift to you!

    ReplyDelete