BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Komunikasi
pembangunan merupakan proses penyebaran informasi, penerangan, pendidikan dan
keterampilan, rekayasa sosial, dan perubahan perilaku. Salah satu kegiatan penting dalam komunikasi
pembangunan adalah merancang program komunikasi, termasuk komunikasi inovasi
yang dikenal sebagai kegiatan penyuluhan pembangunan.
Bentuk dan jenis
program komunikasi pembangunan sangat beragam terkait dengan jenis pesan yang
disampaikan (pendidikan, ekonomi social dan politik) dengan berbagai media sebagai saluran untuk penyampaian pesan baik
tercetak maupun elektronik, serta audien yang dituju. Supaya program komunikasi pembangunan dapat memberikan dampak yang
sesuai dengan harapan, maka kegiatan tersebut harus dikelola dengan
optimal melalui perencanaan secara
matang, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, dan evaluasi. Bagian terpenting dari perencanaan meliputi:
menganalisis apa yang menjadi masalah dan kebutuhan audien yang berkait
dengan pembangunan perdesaan dan juga masalah pelaksanaan komunikasi di
lapangan. Analisis masalah ini penting karena instansi media pembangunan
perdesaan dapat membatasi lingkup dan materi informasi atau pesan yang akan
disampaikan, merumuskan tujuan penyiaran, anggaran, menetapkan metode dan media penyiarannya.
Dengan berkembangnya
teknologi informasi, dewasa ini komunikasi pembangunan telah memanfaatkan media
elektronis dalam penyampaian pesan.
Demikian pula halnya di Indonesia, studi tentang jaringan komunikasi
menunjukkan bahwa masyarakat petani di Indonesia sudah terbiasa menerima
informasi melalui media elektronik, selain media personal dan media cetak.
Salah satu media massa yang praktis dan mudah digunakan dalam penyampaian
informasi pembangunan adalah media video dalam bentuk piringan CD. Video sebagai
media instruksional dapat menunjukkan cara penggunaan suatu produk tahap
demi tahap dan sekaligus menggugah perasaan dan menarik minat dengan tujuan
terjadi perubahan perilaku.
Ditinjau dari segi
efektivitas penyampaian pesan, khususnya dalam menjangkau audien yang lebih
banyak dalam waktu serentak dan dalam wilayah yang lebih luas, berbagai media
elektronik merupakan pilihan yang tepat.
Namun demikian, realitas yang terjadi saat ini adalah masih banyaknya
pesan-pesan pembangunan yang disampaikan melalui berbagai media tersebut belum
sampai ke audien dengan baik. Sebaliknya
komunikasi pembangunan melalui media massa juga belum mampu menjembatani
keinginan dan harapan audien untuk menjawab permasalahan dan memenuhi
kebutuhannya. Hal ini disebabkan di antaranya
adalah karena pesan pembangunan disampaikan secara linier tanpa memperhatikan kebutuhan audien. Oleh karena itu, permasalahan pokok yang perlu dijawab
adalah bagaimana merancang pesan yang responsif terhadap audien sehingga mampu
menjawab permasalahan dan memenuhi kebutuhan audien. Untuk itu pendekatan model
linier pada kegiatan komunikasi dan
penyuluhan pembangunan yang diterapkan dalam pengembangan masyarakat
berkelanjutan perlu diubah menjadi model komunikasi dyadic.
B.Rumusan masalah
Berdasarkan uraian di atas,terdapat hal menarik yang
perlu kita kaji lebih mendalam, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Apa itu paradigma?
2. Bagaimana praktek yang terjadi dalam komunikasi sosial
pembangunan?
B.Tujuan
Masalah
1.
Mengetahui apa itu paradigma
2.
Mengetahui praktek yang terjadi dalam komunikasi sosial pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Paradigma
Kata
paradigma (Inggris : paradigm), mengandung arti model,
pola atau contoh. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, paradigma diartikan seperangkat
unsur bahasa yang sebagian bersifat konstan (tetap) dan yang sebagian
berubah-ubah. Paradigma, juga dapat diartikan suatu gugusan sistem
pemikiran. Menurut Thomas S. Kuhn, paradigma adalah asumsi-asumsi
teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), yang merupakan sumber hukum,
metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan
sifat, ciri dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.
Paradigma
juga dapat diartikan sebagai cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip
dasar atau cara memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa
tertentu. Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah suatu paradigma, karena
hendak dijadikan sebagai landasan, acuan, metode, nilai dan tujuan yang ingin
dicapai di setiap program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan
kata pembangunan (Inggris : development) menunjukkan
adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang bertalian dengan
keadaan yang harus digali dan yang harus dibangun agar dicapai kemajuan di masa
yang akan datang. Pembangunan tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga
kualitatif (manusia seutuhnya). Di dalamnya terdapat proses perubahan yang
terus menerus menuju kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang dicita-citakan.
B.Praktek
komunikasi pembangunan
Bentuk
dan jenis program komunikasi pembangunan sangat beragam terkait dengan jenis
pesan yang disampaikan (pendidikan, ekonomi,
social dan politik).
1.Pembangunan pada bidang pendidikan
Pembangunan
pendidikan di Indonesia telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar. Wajib
Belajar 6tahun, yang didukung pembangunan infrastruktur sekolah dan diteruskan
dengan Wajib Belajar 9 tahun adalah program sektor pendidikan yang diakui cukup
sukses. Hal ini terlihat dari meningkatnya partisipasi sekolah dasar dari 41
persen pada tahun 1968 menjadi 94 persen pada tahun 1996, sedangkan partisipasi
sekolah tingkat SMP meningkat dari 62 persen tahun 1993 menjadi 80 persen tahun
2002.
Tetapi dibalik keberhasilan
program-program tersebut, terdapat berbagai fenomena dalam sektor pendidikan.
Kasus tinggal kelas, terlambat masuk sekolah dasar dan ketidakmampuan untuk
meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi merupakan hal yang cukup banyak
menjadi sorotan di dunia pendidikan. Kasus putus sekolah yang juga banyak
terjadi terutama di daerah pedesaan menunjukkan bahwa pendidikan belum banyak
menjadi prioritas bagi orang tua. Rendahnya prioritas tersebut antara lain
dipicu oleh akses masyarakat terhadap pendidikan yang masih relatif kecil,
terutama bagi keluarga miskin yang tidak mampu membiayai anak mereka untuk
meneruskan sekolah ke jenjang lebih tinggi.
Selain itu, ujian akhir sekolah
dianggap tidak dapat menjadi ukuran kemampuan murid. Nilai rata-rata ujian
akhir yang rendah seringkali diikuti oleh persentase kelulusan yang cukup
tinggi. Pada tahun ajaran 1998/1999, rata-rata nilai Ujian Akhir Nasional (UAN)
SMA di Indonesia adalah 3,99. Padahal nilai minimum untuk lulus adalah 6.
Tetapi pada periode tersebut, 97 persen siswa SMA dinyatakan lulus. Hal ini
menunjukkan bahwa nilai ujian akhir bukanlah satu-satunya alat untuk menyaring
kelulusan murid.
Contoh pembangunan pada bidang
pendidikan
Pendidikan memiliki tugas untuk
menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan dari suatu bangsa tersebut.
Setiap langkah dalam pembangunan selalu diupayakan beriringan dengan tuntutan
kamajuan zaman. Perkembangan zaman yang selalu selalu berubah dan memunculkan
berbagai permasalahan baru yang sebelumnya tidak pernah kita pikirkan
sebelumnya.
Indonesia adalah negara memiliki
beraneka ragam dalam kebudayanya dan Indonesia juga dikenal sebagai negara yang
kaya raya akan sumber daya alamnya, namun untuk sumber daya manusianya dalam
hal pendidikan masih sangat rendah. Hal tersebut telah diakui oleh banyak orang
di dunia, bahkan oleh warga masyarakat Indonesia itu sendiri. Pendidikan yang
ada di Indonesia merupakan salah satu negara yang kurang maju di dunia di
bidang pendidikan ini. Hal tersebut di karenakan adanya masalah pendidikan
di Indonesia yang belum dapat ditangani dengan tuntas. Adapaun masalah
pendidikan di Indonesia ialah :
1. Rendahnya sarana
Telah
kita ketahui sebelumnya dari berita-berita baik di media massa cetak atau pun
elektronik, bahwa sudah banyak berita tentang sekolah-sekolah yang roboh, atau
sekolah yang telah rusak karena bangunanya sudah usang, lapuk dan keropos yang
sudah tidak layak namun tidak memperoleh bantuan dari pemerintah setempat. Ini
merupakan salah satu bukti bahwa betapa rendahnya sarana dan prasarana yang di
miliki oleh Indonesia.
2. Kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia
Bagi sebagian orang khususnya
orang-orang yang tinggal di kota besar, pendidikan merupakan hal yang biasa
saja, namun jika kita lihat ke daerah-daerah terpencil dan tempat-tempat kumuh,
pendidikan merupakan suatu hal yang mewah dan sangat di dambakan. Hal tersebut
di karenakan Negara lebih memfokuskan pendidikan di wilayah-wilayah pokok yang
lebih potensial. Hal tersesebutlah yang membuat pemerataan pendidikan yang ada
di Indonesia menjadi kurang.
3. Mahalnya biaya pendidikan
Mahalnya biaya pendidikan mulai dari
tingkat dasar sampai perguruan tinggi adalah masalah yang paling utama dalam
pendidikan yang ada di Indonesia. Hal inilah yang membuat banyak anak-anak yang
putus sekolah di kalangan masyarakat Indonesia yang kurang mampu.
2.Pembangunan pada bidang ekonomi
Pembangunan
ekonomi
adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan
memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan
fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi
penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas
dari pertumbuhan ekonomi (economic
growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya,
pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan
ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang
diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami
pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan pendapatan di negara tersebut.
Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah
pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya
kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan,
sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya
pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur
produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.
Contoh pembangunan di bidang ekonomi
- Merupakan
proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha
meningkatkan produk per kapita.
- Memperhatikan
pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
- Memperhatikan
pertambahan penduduk.
- Meningkatkan
taraf hidup masyarakat.
- Pembangunan
ekonomi selalu diiringi dengan pertumbuhan ekonomi.
- Setiap
input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan
– perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.
3.Pembangunan
pada bidang sosial
Pembangunan sosial hakekatnya
merupakan upaya untuk merealisasikan cita-cita luhur kemerdekaan, yakni untuk
memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasca
kemerdekaan, kegiatan pembangunan telah dilakukan oleh beberapa pemerintahan
Indonesia. Mulai dari Soekarno sampai presiden di era ini yakni Presiden
Soesilo Bambang Yudhoyono.
Namun demikian, harus diakui setelah beberapa kali pemerintahan berganti, taraf kesejahteraan rakyat Indonesia masih belum maksimal. Pemenuhan taraf kesejahteraan sosial perlu terus diupayakan mengingat sebagian besar rakyat Indonesia masih belum mencapai taraf kesejahteraan sosial yang diinginkannya. Upaya pemenuhan kesejahteraan sosial menyeruak menjadi isu nasional. Asumsinya, kemajuan bangsa ataupun keberhasilan suatu pemerintahan, tidak lagi dilihat dari sekedar meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi. Kemampuan penanganan terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial pun menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Seperti penanganan masalah : kemiskinan, kecacatan, keterlantaran, ketunaan sosial maupun korban bencana alam dan sosial.
Namun demikian, harus diakui setelah beberapa kali pemerintahan berganti, taraf kesejahteraan rakyat Indonesia masih belum maksimal. Pemenuhan taraf kesejahteraan sosial perlu terus diupayakan mengingat sebagian besar rakyat Indonesia masih belum mencapai taraf kesejahteraan sosial yang diinginkannya. Upaya pemenuhan kesejahteraan sosial menyeruak menjadi isu nasional. Asumsinya, kemajuan bangsa ataupun keberhasilan suatu pemerintahan, tidak lagi dilihat dari sekedar meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi. Kemampuan penanganan terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial pun menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Seperti penanganan masalah : kemiskinan, kecacatan, keterlantaran, ketunaan sosial maupun korban bencana alam dan sosial.
Kemajuan pembangunan ekonomi tidak
akan ada artinya jika kelompok rentan penyandang masalah sosial di atas, tidak
dapat terlayani dengan baik. Untuk itu pembangunan bidang kesejahteraan
sosial terus dikembangkan bersama dengan pembangunan ekonomi. Tidak ada
dikotomi di antara keduanya. Tidak ada yang utama diantara keduanya.
Pembangunan ekonomi jelas sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu negara,
namun pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar,
tetap tidak akan mampu menjamin kesejahteraan sosial pada setiap masyarakat.
Bahkan pengalaman negara maju dan berkembang seringkali memperlihatkan jika
prioritas hanya difokuskan pada kemajuan ekonomi memang dapat memperlihatkan
angka pertumbuan ekonomi. Namun sering pula gagal menciptakan pemerataan dan
menimbulkan menimbulkan kesenjangan sosial. Akhirnya dapat menimbulkan masalah
kemiskinan yang baru. Oleh karenanya penanganan masalah kemiskinan harus
didekati dari berbagai sisi baik pembangunan ekonomi maupun kesejahteraan
sosial.
Dalam pembangunan kesejahteraan sosial, Indonesia jelas tidak sepenuhnya menganut negara kesejahteraan. Meskipun Indonesia menganut prinsip keadilan sosial (sila kelima Pancasila) dan secara eksplisit konstitusinya (pasal 27 dan 34 UUD 1945) mengamanatkan tanggungjawab pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan sosial, namun letak tanggung jawab pemenuhan kebutuhan kesejahteraan sosial adalah tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Prinsip keadilan sosial di Indonesia terletak pada usaha secara bersama seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Sehingga tidak ada yang paling utama dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Pembangunan sosial adalah tanggung jawab pemerintah, juga masyarakat, dunia usaha dan komponen lainnya. Konsekuensinya harus terjadi saling sinergi dalam penanganan masalah sosial antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha bahkan khususnya perguruan tinggi sebagai pencetak kader bangsa.
Dalam pembangunan kesejahteraan sosial, Indonesia jelas tidak sepenuhnya menganut negara kesejahteraan. Meskipun Indonesia menganut prinsip keadilan sosial (sila kelima Pancasila) dan secara eksplisit konstitusinya (pasal 27 dan 34 UUD 1945) mengamanatkan tanggungjawab pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan sosial, namun letak tanggung jawab pemenuhan kebutuhan kesejahteraan sosial adalah tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Prinsip keadilan sosial di Indonesia terletak pada usaha secara bersama seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Sehingga tidak ada yang paling utama dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Pembangunan sosial adalah tanggung jawab pemerintah, juga masyarakat, dunia usaha dan komponen lainnya. Konsekuensinya harus terjadi saling sinergi dalam penanganan masalah sosial antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha bahkan khususnya perguruan tinggi sebagai pencetak kader bangsa.
Artinya, ketika pemerintah melakukan
pembangunan sosial, maka peran-peran dari swasta dan sektor ketiga (masyarakat
madani) terus ditumbuhkan. Sehingga, tidak terjadi dominasi pemerintah dalam
penanganan pembangunan sosial. Masing-masing pihak terus menunjukkan kiprahnya.
Bahkan, bisa melakukan sinergi untuk mempercepat proses pembangunan sosial.
Jika swasta dan sektor lain mampu memberikan kontribusi pada negara, maka
diharapkan akan dapat mengurangi beban pemerintah. Sehingga, pemerintah bisa
mengalokasikannya untuk program strategislainnya.
Dengan adanya program pemberdayaan yang telah tertuang dalam
undang-undang yang baru tersebut, mereka atau saudara-saudara kita yang
tertinggal diberi kesempatan untuk melakukan berbagai aktivitas yang tentunya
dibantu oleh masyarakat sekitar dengan cara gotong royong, mereka didorong
untuk bekerja keras dan meningkatkan kesejahteraan dirinya dan keluarganya.
Tingkat kepedulian sesama anak bangsa harus dibangun dan ditumbuhkan, sehingga
bangsa ini menjadi bangsa yang peduli sesamanya. Yang kuat membantu yang lemah,
yang kaya membantu yang miskin.
Contoh pembangunan
dalam bidang social
Perdagangan anak (Trafiking)
Trafiking merupakan
masalah sosial yang tidak bisa dilepaskan dalam negara berkembang. Eksistensi
setiap manusia, dalam mengejar pemenuhan kebutuhan merupakan upaya meningkatan
kesejahteraan. Perdagangan manusia yang kami fokuskan kepada anak merupakan
salah satu contoh kasus dampak dari globalisasi.
Indonesia merupakan
pemasok perdagangan anak dan wanita terbesar di Asia Tenggara, dimana terdapat
200 sampai 300 ribu pekerja seks komersial. Indonesia juga memasok kebutuhan di
Asia Tenggara dengan memakai kedok sebagai Tenaga Kerja Indonesia. Hal ini
misalnya ditunjukkan data Komnas HAM dimana sekitar 23 persen dari 6750 Tenaga
Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Hongkong ternyata bekerja di wilayah
prostitusi. Kasus perdagangan anak di Indonesia yang sangat menonjol biasanya
terjadi di daerah-daerah perbatasan dengan negara tetangga seperti Riau, Medan
dan Kalimantan Barat yang secara geografis dekat dengan Singapura dan Malaysia.
Laporan PBB tahun 2002
menyebutkan, sindikat internasional perdagangan manusia dapat meraup keuntungan
7 miliar dollar AS setiap tahun dari perdagangan atas 40-70 ribu anak dan
perempuan asal Indonesia. Amerika Serikat memperkirakan bahwa keuntungan dari
perdagangan manusia merupakan salah satu dari tiga sumber pendapatan teratas
bagi kejahatan terorganisir setelah perdagangan narkotika dan perdagangan
senjata
Kasus perdagangan anak
di Indonesia sebenarnya sudah terjadi sejak jaman kerajaan-di Jawa dengan
adanya praktek perseliran. Perdagangan perempuan pada masa ini terjadi pada
masyarakat kelas bawah yang dijual oleh keluarganya pada kerajaan untuk
meningkatkan status ekonomi mereka.
Kasus perdagangan anak
kemudian mucul lagi pada jaman penjajahan Jepang. Pada waktu itu, banyak
wanita-wanita di Indonesia yang ditipu dan dijanjikan berkarier menjadi
penyanyi di negara Jepang akan tetapi justru disekap dan dijadikan sebagai
budak seks di kamp tentara Jepang. Hingga sekarang, akibat kurangnya kepedulian
masyarakat akan bahaya kasus perdagangan anak ini menyebabkan masalah
perdagangan anak terus terjadi di Indonesia.
Menurut hasil
penelitian dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) tahun 2004,
negara-negara Asia Tenggara yang memiliki GDP per kapita tahun 2000 antara US$
1.000 -10.000 berperan sebagai pengirim. Negara-negara tersebut adalah
Filipina, Thailand, Malaysia, Laos, Kamboja dan Myanmar. Sementara
negara-negara yang relatif lebih kaya di Asia Tenggara seperti Singapura,
Brunei Darussalam, dan Malaysia berperan sebagai tempat transit maupun pasar
penerima anak-anak yang diperdagangkan. Selain kemiskinan, kesenjangan tingkat
kesejahteraan antar negara juga dapat menyebabkan terjadinya trafficking.
Negara-negara yang menjadi tempat tujuan para korban trafficking dari Indonesia
adalah Malaysia, Singapura, Hongkong, Arab Saudi dan Taiwan. Hal ini
dikarenakan, para korban memiliki harapan akan lebih sejahtera jika pindah ke
negara lain.
Rendahnya tingkat
pendidikan menyebabkan orang tua dari anak dapat mudah diimingi-imingi
pekerjaan dan gaji yang besar, sehingga orang tua pun akhirnya melepas anak,
termasuk harus memaksa anak agar mereka mau untuk bekerja di luar daerah.
Selain itu, tingkat pendidikan yang rendah akan menyebabkan anak yang melakukan
migrasi atau memasuki dunia kerja mendapatkan tindakan eksploitasi ataupun
kekerasan karena ketidaktahuan atau ketidakmampuan memahami kontrak kerja atau
dokumen migrasi. Berkaitan dengan faktor budaya, banyak masyarakat di
daerah-daerah memiliki anggapan yang kuat bahwa anak adalah sumber penghasilan
orang tua. Masyarakat-masyarakat miskin di daerah Indramayu, misalnya tidak
terlalu peduli dengan masalah perdagangan anak. Mereka menganggap anak sebagai
harta atau modal yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan anak.
Yayasan Jurnal
Perempuan menyebutkan bahwa ada tujuh wilayah di Indonesia yang menjadi sentra
produksi anak dan perempuan yang menjadi ”sentra produksi” anak dan perempuan
yang menjadi komoditas perdagangan anak untuk eksploitasi seks yakni Indramayu,
Bali, Pekanbaru, Samarinda, Kupang, Ambon dan Jakarta
Modus perdagangan anak
umumnya dengan iming-iming pekerjaan enak di kota besar dan gaji besar. Namun
realitasnya mereka dijadikan sebagai pekerja seks di tempat-tempat prostitusi ,
pekerja hiburan di diskotik-diskotik pada kota-kota besar yang mereka tuju.
Selain itu, ada pula yang melakukan rekrutmen sejumlah perempuan hamil dari
keluarga miskin seperti yang terjadi di Serang dan Sukabumi, Jawa Barat maupun
para pekerja seks yang hamil di Jakarta. Bayi-bayi yang dilahirkan tersebut kemudian
di jual ke luar negeri. Kebanyakan bayi asal Indonesia tersebut dijual ke
Malaysia. Seorang bayi diperjualbelikan Rp 2-5 juta kepada calo. Harganya
menjadi berlipat ganda dari tangan calo kepada calon orang tua di Malaysia.
Bisa mencapai 10-15 ribu ringgit. Harga bayi akan semakin mahal jika beretnis
Tionghoa.
Modus yang paling halus
adalah dengan dalih adopsi (pengangkatan anak). Para keluarga miskin, atau
korban bencana alam dan korban peperangan sangat rentan terhadap permintaan
orang lain untuk adopsi ini. Di Sumatra Utara, kasus adopsi ini banyak terjadi.
Kasus ini ditemukan pada anak-anak yang menjadi pengungsi dari Aceh yang ada di
Medan. Banyak calo yang mencari anak di lokasi pengungsi dengan kedok akan
mengadopsi anak, padahal mereka menjualnya ke keluarga yang membutuhkan
pembantu rumah tangga.
Setidaknya ada tiga
unsur di balik fenomena perdagangan yaitu, pertama, adanya praktek penipuan dan
pemaksaan terhadap korban, kedua, memanfaatkan ketidakberdayaan korban dan
keluarga korban, dan ketiga, adanya eksploitasi yang keji dan menjadikan korban
sebagaimana layaknya komoditi yang bisa diperjualbelikan dengan sesuka hati.
Persoalan yang terjadi
terkait dengan peraturan hukum tentang perdagangan anak di Indonesia,
seringkali para penegak hukum hanya mengintrepretasikan perdagangan itu hanya
terbatas untuk eksploitasi seksual. Padahal persoalan perdagangan anak juga
terkait dengan tenaga kerja. Dengan demikian, pendekatan yang dipakai oleh
pemerintah saat ini masih terkesan moralis, padahal perdagangan anak termasuk
di dalamnya perempuan adalah menyangkut aspek sosial dan politik.
Tidak dianggapnya
perdagangan anak sebagai kejahatan besar di Indonesia menyebabkan persoalan
perdagangan anak juga sulit di atasi. Pasal 297 KUHP yang mengatur tentang
perdagangan anak hanya mengancam dengan vonis penjara maksimal 4 tahun, padahal
di Amerika Serikat kasus seperti ini dianggap sebagai sebuah kejahatan besar
dimana pelakunya bisa mendapatkan vonis penjara di atas 15 tahun.
Kelemahan substansi
dari KUHP tersebut diperparah dengan kecenderungan aparat penegak hukum di
Indonesia yang sangat senang memakai pendekatan legal-formal, kurang berani
menggunakan pendekatan hukum progresif-sosiologis yang tidak terlalu kaku
menafsirkan bunyi pasal demi pasal sebagai sandaran hukum.
Pembangunan Sosial menuntut setiap orang
untuk ‘’berglobalisasi’’ sehingga pada akhirnnya menutut masyarakat untuk
mengambil tindakan baik halal ataupun haram dalam rangka memenuhi kebutuhannya.
Penanganan masalah sosial yang satu ini sepertinnya tidak ada habisnnya.
Pelibatan dan pengawasan kerap dilakukan, namun tidak kunjung usai.
Strategi penanganan
trafficking dapat dilakukan melalui tiga tahapan yakni pencegahan, perlindungan
terhadap korban dan perbaikan penerapan hukuman yang adil. Upaya pencegahan
dapat dilakukan dengan penyadaran masyarakat mengenai bahaya trafficking serta
modus dan strategi yang digunakan oleh traffiker untuk menjerat korban.
Pencegahan ini juga dapat dilakukan melalui pendidikan publik kepada anak
mengenai bahaya trafficking.Perlindungan terhadap korban trafficking dapat
dilakukan melalui proses rehabilitasi yang komprehensif terhadap korban.
Pendekatan yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan yang
terpusat pada korban dengan menggunakan ”tiga R” yaitu rescue, removal dan
reintegration. Sementara perbaikan penerapan hukuman yang adil dilakukan
melalui pelaksanaan undang-undang maupun peraturan tentang anak secara
konsisten.
Peningkatan akses
pendidikan kepada anak juga menjadi hal yang harus diperhatikan dalam mengatasi
pendidikan anak. Penghapusan pekerja anak yang bekerja dalam lingkungan kerja
terburuk sesuai Konvensi ILO 182 dengan memprioritaskan sasaran pada anak-anak
yang dilacurkan dan anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga baik di
dalam negeri maupun di luar negeri.
Pemerintah perlu
melibatkan Peran pemerintah daerah. Peran pemerintrah daerah harus dilakukan
secara terencana, terkoordinasi, dan sungguh-sungguh pada kegiatan prevention,
protection, dan prosecution. Kegiatan prevention (pencegahan) menitikberatkan
pada langkah-langkah pendidikan masyarakat dalam mencegah perdagangan manusia.
Kegiatan protection (perlindungan) menunjuk pada peran pemerintah di dalam
melindungi dan memberikan bantuak kepada korban trafficking. Sedangkan kegiatan
prosecution (penindakan hukum) adalah tindakan yang diambil oleh pemerintah
untuk menyelidiki dan menindah kegiatan-kegiatan trafficking dan mengekstradisi
tertuduh pelaku.
Pada akhirnya upaya
untuk mengatasi trafficking memerlukan kerjasama antar negara. Hal ini
dikarenakan kejahatan ini berjalan lintas negara. Kerjasama yang dilakukan
dapat berupa pertukaran informasi tentang informasi tentang trafficking di
negara masing-masing, menyamakan persepsi bahwa korban bukan pelaku kriminal
melainkan hanya anak-anak yang tidak mengerti bahwa mereka dimanipulasi dan
kerjasama ekstradisi bagi pelaku trafficking.
4.Pembangunan bidang
politik
Pembangunan politik
adalah bagian dari pembangunan nasional secara keseluruhan, dimana pembangunan
itu diarahkan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang demokratis sehingga
terwujudnya suatu ketertiban politik. Pembangunan politik merupakan salah satu
aspek pembangunan nasional yang bisa dipandang sebagai wahana bagi aspek
pembangunan lainnya. Yang disebabkan oleh adanya saling keterkaitan, misalnya
pembangunan ekonomi dapat mendorong pembangunan politik serta bidang-bidang
lainnya.
Suatu Negara jika dari segi ekonominya maju, akan
mendorong kemajuan dalam bidang yang lain, sebab dengan semakin makmurnya masyarakat,
akan terciptanya suatu masyarakat yang semakin maju. Pembangunan politik
apabila dikaitkan dengan institusionalisasi, suatu institusi itu dibentuk
sebagai instrument demi tercapainya keteraturan politik. Fokus pembangunan
politik yaitu tumbuhnya institusi-institusi baru dalam rangka memekarkan
keteraturan politik. Dengan adanya keteraturan politik maka akan terwujud suatu
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Membicarakan tentang institusionalisasi tentunya
kita haruslah terlebih dahulu mengetahui bagaimana asal-usul timbulnya
institusionalisasi. Perubahan sosial dalam suatu masyarakat merupakan suatu hal
yang tidak dapat dihindarkan. Masyarakat bergerak dari tradisonal menuju ke
arah modern. Sehingga timbul suatu perubahan pola pikir masyarakat menjadi
lebih demokratis. Modernisasi berefek pada timbulnya kesadaran politik pada
masyarakat, sehingga akan menjadikan tingginya tingkat partisipasi masyarakat
atau meningkatnya permintaan masyarakat terhadap keuntungan. Institusi timbul
untuk dalam rangka sebagai wadah-wadah penyalur dari permintaan
masyarakat.
Namun permasalahan yang kemudian muncul yaitu, di
banyak Negara terjadi suatu ketidakteraturan politik yang dikarenakan
ketidakseimbangan antara tingkat institusional dengan tingkat partisipasi. Minimnya
tingkat institusional yang tidak dapat membendung akan tingginya partisipasi
dari masyarakat.
Sangat menarik membicarakan tentang pendekatan
institusional dalam rangka untuk mencapai suatu ketertiban politik. Studi
Pembangunan Politik dapat membantu kita untuk memahami bagaimana pendekatan
institusionalisasi dalam menghadapi permasalahan yang ada di masyarakat.
Contoh dalam bidang
politik
Apa yang dapat dipelajari dari
pendekatan Jokowi yang dianggap berhasil dalam membuat Kota Solo yang lebih
menyejahterakan? Keberhasilan Jokowi meliputi banyak bidang: kesehatan gratis
bagi warga miskin, penataan pedagang kaki lima dan ruang kota, merubah status
Solo menjadi kota yang positif list bagi investor, membangun kota budaya,
mengontrol jaringan minimarket yang penguasannya berada di tingkat lain, dan
perbaikan pelayanan publik. Jokowi merubah kota yang tadinya memiliki problem
yang umum ditemui di kota-kota di Indonesia. Selama
ini banyak orang menyorot kelebihan Jokowi dalam melakukan pendekatan terhadap
kelompok masyarakat. Ia dianggap jujur, sederhana, dan membumi. Sebagian orang
juga melihat strategi Jokowi yang tidak mau berhutang budi pada pihak manapun
untuk dapat mengantarkannya pada posisi wali kota.
Namun yang dilakukan Jokowi lebih dari
itu. Ia merupakan contoh dari suatu pendekatan politik yang jarang dibahas di Indonesia.
Politik ini dinamakan politik teknokratis partisipatoris.Dalam pengelolaan
negara, pendekatan teknokratis murni adalah bahwa tujuan dan cara dalam
kebijakan negara didasarkan pada ilmu pengetahuan. Sebagai contoh, beberapa
negara di Eropa mengambil kebijakan pembangunan yang mempertahankan kelestarian
alam berdasarkan perhitungan ilmuwan bidang energi dan lingkungan. Tujuan untuk
mencapai pembangunan berkelanjutan ini juga dilakukan berdasarkan
perhitungan ilmupengetahuan.
Pendekatan teknokratis menepis pengaruh sebisanya pertimbangan ekonomi untung rugi, politik (kekuasaan), dan sosial (identitas, solidaritas sosial). Namun tentu saja secara konseptual pertimbangan sosialpun bisa mendapat justifikasi keilmuan. Persoalannya adalah kredibilitas dari ilmu sosial sendiri dimana sering dianggap tidak bisa sepenuhnya sistematik logis untuk banyak variabel. Selain itu juga sukarnya menyatukan berbagai bidang ilmu, sehingga terbuka ruang persaingan pengaruh antar bidang.
Pendekatan teknokratis menepis pengaruh sebisanya pertimbangan ekonomi untung rugi, politik (kekuasaan), dan sosial (identitas, solidaritas sosial). Namun tentu saja secara konseptual pertimbangan sosialpun bisa mendapat justifikasi keilmuan. Persoalannya adalah kredibilitas dari ilmu sosial sendiri dimana sering dianggap tidak bisa sepenuhnya sistematik logis untuk banyak variabel. Selain itu juga sukarnya menyatukan berbagai bidang ilmu, sehingga terbuka ruang persaingan pengaruh antar bidang.
Jokowi tidak sepenuhnya mengambil
politik teknokratis, yang kemungkinan absurd untuk dilakukan dalam konteks
Indonesia. Keberpihakan pada orang miskin dan marjinal merupakan keputusan
berdasarkan pertimbangan moral. Namun Jokowi banyak mengambil pendekatan
teknokratis dalam arti melakukan apa yang secara sistem harus dilakukan.
Kebijakan Jokowi yang penting didasarkan pada pendataan yang baik, perhitungan
sumber daya yang hati-hati, dan perhitungan daya jangkau. Beberapa proyek
disayembarakan untuk tidak hanya untuk menutup peluang KKN, tapi juga untuk mendapatkan
skema yang terbaik.
Kekuatan
Jokowi juga terletak pada pendekatannya yang partisipatif dan inklusif. Banyak
pemimpin lokal yang mengalami ketidakberhasilan pembangunan meskipun
menggunakan pendekatan partisipatif. Bisa saja persoalannya terletak pada
ketidaktepatan mekanisme partisipasi itu sendiri. Namun persoalan yang lebih
mendasar adalah pendekatan partisipatif tidak mudah diletakan pada struktur
politik administratif otonomi daerah di Indonesia. Sebagai contoh adalah sangat
terbatasnya keberhasilan forum partisipasi Musrenbang maupun forum warga
lainnya, antara lain karena persoalan pengalokasian sumber daya yang sudahterpola.
Selain itu pendekatan partisipatoris
tidak mudah justru karena kultur kewarganegaraan masyarakat sipil sendiri.
Partisipasi dalam konteks ini bisa memakan waktu lama dan ada risiko politisasi
oleh lawan politik atau petualang politik.
Politik partisipasi Jokowi yang berhasil
justru karena menggabungkan pendekatan partisipasi dengan pendekatan
teknokratis. Suatu program distudi dulu untuk mendapat fakta obyektif. Dengan
adanya data obyektif, tuntutan oleh anggota masyarakat tidak menjadi liar dan
melebar. Negosiasi dilakukan berdasarkan perhitungan kapasitas pemerintah
daerah dalam memenuhi tuntutan. Jika sumber daya lokal tidak cukup, dicari
sumber daya dari pusat atau dengan melakukan penghematan di bidang-bidang lain.
Artinya, pendekatan teknokratis juga sering
harus ditopang oleh kemampuan melakukan aksi tertentu yang akan menggoncang
pola alokasi yang selama ini ada. Banyak kepala daerah yang tidak sanggup
melakukan hal ini karena keterikatan hutang budinya dan afiliasinya pada
kelompok-kelompok tertentu.
Bagaimana trajektori penggunaan
pendekatan teknokratis partisipatoris untuk Jakarta yang jauh lebih kompleks
dan penuh kontestasi? Tidak mungkin Jokowi melakukan hal yang sama seperti pada
saat berkomunikasi dengan para pedagang kaki lima Solo yang akan direlokasi.
Kondisi Jakarta, dalam istilah seorang jurnalis harian berbahasa Inggris,
“ungovernable” (amat sukar diatur bagi siapapun).
Akan
merugikan jika Jokowi memberi signal yang salah akan dapat menyelesaikan begitu
banyak hal. Lebih baik fokus pada kebijakan yang sudah ada mekanismenya,
seperti perbaikan pelayanan publik dan fasilitas umum. Kebijakan kesejahteraan
untuk orang miskin juga mungkin dilakukan mengingat selama ini pendapatan kota
banyak mengalir ke tempat yang tidak seharusnya.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
DAN SARAN
Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa
pembangunan yang dilakukan dinegara kita tercinta Indonesia masih belum
merata.Hal ini terlihat masih adanya daerah-daerah terpencil yang belum
merasakan perubahan. Jika kita telusuri, mungkin masih ada daerah atau
desa-desa terpencil yang sampai saat ini masih belum terjamah oleh
pemerintah.Namun, walau bagaimanapun pemerintah telah melakukan upaya serta
strategi-strategi pembangunan untuk melakukan pembangunan secara baik. Jika itu
masih belum dapat mewujudkan pembangunan yang merata, maka hanya dua hal yang
perlu untuk diperbaiki, yaitu masyarakat dan pemerintah. Masyarakat harus
dibimbing, diberikan pengarahan agar menjaga apa yang ada. Serta mencintai pembangunan
demi kemajuan bersama. Dan pemerintah juga harus dibukakan matanya untuk
melihat bagaimana penderitaan-penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat.
Mungkin dengan saling menghargai dan menjaga maka akan terwujud suatu
pembangunan yang indah, merata, serta menyeluruh.
Ok...
ReplyDeleteThis may sound really creepy, and maybe even kind of "strange"
WHAT if you could simply press "Play" to LISTEN to a short, "miracle tone"...
And magically bring MORE MONEY to your LIFE??
I'm talking about thousands... even MILLIONS of DOLLARS!
Sound too EASY?? Think this couldn't possibly be for REAL??
Well, Let me tell you the news..
Usually the most significant blessings in life are also the SIMPLEST!
In fact, I will provide you with PROOF by letting you listen to a real-life "magical abundance tone" I developed...
(And COMPLETELY RISK FREE).
You simply push "Play" and watch how money starts piling up around you... starting almost INSTANTLY...
CLICK here now to enjoy the marvelous "Miracle Money-Magnet Tone" - as my gift to you!