Showing posts with label DDL. Show all posts
Showing posts with label DDL. Show all posts

Saturday, April 15, 2017

PEMBAGIAN LOGIKA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

      Dalam khazanah peradaban Islam persoalan bahasa dan logika muncul ketika terjadi perdebatan tentang kata dan makna antara Abu sa’id al-Syirafi (893-950 M) dengan Abu Bisyr Matta (870-940 M). menurut sl-Syirafi yang ahli bahasa, kata muncul lebih dahulu daripada makna, dan setiap bahasa lebih merupakan cerminan dari budaya masyarakat masing-masing. Sebaliknya, menurut Abu Bisyr Matta, makna ada lebih dahulu disbanding kata, begitu pula logika muncul lebih dahulu daripada bahasa. Makna dan logiika inilah yang menentukan kata dan bahasa, bukan sebaliknya. 
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia dapat berinteraksi secara aktif dan melakukan transformasi dengan sesamanya tak lain karena ia memiliki akal untuk berfikir. Al-Qur’an yang merupakan sumber autentik dan absolut, yang tak diragukan lagi kebenaranya sangat menghargai peranan akal ini. Bahkan, pertanyaan yang berupa seruan “untuk selalu berfikir” bagi seseorang sangat banyak sekali dijumpai dalam berbagai ayat, di antaranya : Al-Baqarah: 44, 76, Ali Imran: 65, Al-An’am: 32, Al-A’raf: 169, Hud: 51, Yusuf: 109, Al-Anbiya’: 67, Al-Mukminun: 80, Al-Qashash: 60, Shaffat: 138 (Lihat. Fathurrahman, pada sub kalimat “afalaa ta’qilun”).
Akal merupakan suatu sarana super canggih, dikaruniai Tuhan kepada manusia, tidak kepada makhluk lainnya. Dengan akal manusia dapat mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya. Atau memahami lebih mendalam lagi sesuatu yang telah diketahuinya, baik tentang dirinya maupun hakikat alam dan rahasia yang terkandung di dalamnya. Manusia karena akalnya menjadi makhluk unik yang senantiasa terdorong untuk berfikir sepanjang hayatnya sesuai dengan kemampuan befikir yang dimilikinya. 
Ketika manusia itu masih diberi kehidupan, dan hidup dalam keadaan normal, selama itu pula aktivitas berfikir tidak akan terlepas darinya. Manusia termasuk anda selalu berambisi untuk mencari kebenaran dengan jalan berpikir. Pada saat itulah ilmu logika berperan penting dalam mencari suatu kebenaran.

      Rene Descartes, seorang tokoh rasionalisme berkata: “Aku berfikir, karena itu aku ada”. Bahkan dalam teori pensyariatan hukun Islam, teori logika — yang jelas menggunakan nalar—, sama sekali tak dapat “melepaskan diri” dari apa yang kita sebut sebagai logika tadi. Begitu pula ahlu al-ra’yu (logika/mantiq) dan ahlu al-qiyas (analogi) memandang syariat itu sebagai pengertian yang masuk akal dan dipandangnya sebagai asal yang universal yang diisyaratkan oleh Al-Qur’an al-Karim. (Lihat tarikh at-Tasyri’, hlm. 366)
Dalam teori ijtihad, Imam Syafi’ie, ketika memahami al-Qur’an maupun Sunnah ada istilah dilalah ghairu mandhum (penunjukan kalimat terhadap makna dengan menggunakan lafdh yang tidak sharih) yang tentunya dibutuhkan analisis ‘berfikir tepat’ dalam memahaminya.(Lih. Modifikasi Hukum Islam, hlm. 35).
Contoh di atas sengaja penulis paparakan, sekali lagi, tak lain hanyalah untuk menekankan bahwa signifikansi akal teramat krusial sebagai langkah untuk memperoleh kredibilitas dan akuntabilitas dalam memecahkan dan membuat kesimpulan pada setiap persoalan kehidupan.
Akan tetapi, hasil pemikiran manusia, meskipun dengan menggunakan akal tidak selalu benar. Hasil pemikirannya, kadang-kadang salah meskipun ia telah bersungguh-sungguh berupaya mencari yang benar. Kesalahan itu bisa saja terjadi tanpa unsur kesengajaan. Jika hal itu memang terjadi, maka ia telah mendapat pengetahuan yang salah meskipun ia yakin akan kebenarannya.
Oleh karena itu, supaya manusia aman dari kekeliruan berfikir dan selamat dari mendapat kesimpulan yang salah, maka disusunlah kaidah-kaidah berfikir atau metodologi berfikir ilmiah yang kita kenal ilmu logika atau manthiq. Bahkan, Syeh Abdurrahman al-Akkhdari dalam Al-Mandhumah Sullam al-Munawraq mengatakan bahwa peran ilmu mantiq atau logika seperti halnya “nahwi li allisan” (grammar dalam pegucapan). Maka setidaknya, itulah yang menjadi latar belakang penulisan makalah ini, meskipun di dalamnya hanya menyinggung sebagaian kecil dari ilmu logika itu sendiri, seperti arti, obyek, bagian, dan manfaatnya.

B.     Rumusan Masalah

Dari uraian di atas, penulis dapat memberikan rumusan masalah dalam makalah ini menjadi beberapa topik, yakni:
1.      Apakah pengertian logika itu?
2.      Bagaimana sejarah munculnya ilmu logika?
3.      Apa saja obyek dan pembagian logika?
4.      Mengapa logika penting untuk dipelajari?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Logika
Kata logika  berasal dari bahasa Latin yaitu “logos” yang berarti perkataan atau sabda. Istilah lain digunakan sebagai gantinya adalah “mantiq”, kata Arab yang diambil dari kata kerja “nathaqa” yang berarati berkata atau berucap. Dalam bahasa sehari-hari kita sering mendengar ungkapan serupa: ‘alasannya tidak logis’, ‘argumentasi logis’, ‘kabar itu tidak logis’. Yang dimaksud dengan logis adalah masuk akal, dan tidak logis adalah sebaliknya.
      Logika adalah cabang ilmu pengetahuan yang mengamati tentang prinsip-prinsip pemikiran deduktif dan induktif. Kata logika menurut istilahnya berarti suatu metode atau teknik yang diciptakan untuk meneliti ketepatan penalaran. Maka untuk memahami apakah logika itu haruslah mempunyai pengertian yang jelas tentang penalaran, penalaran adalah suatu bentuk pemikirann yang meliputi tiga unsur, yaitu konsep pernyataan dan penalaran.
Dalam buku Logicand Language of Education mantiq disebut sebagai “penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode-metode berfikir benar, sedangkan dalam kamus Munjid disebut sebagai hukum yang memelihara hati nurani dari kersalahan dalam berfikir. Sedangkan Irving. M. Copi menyatakan, “logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah.”
Dalam keterangan lain disebutkan bahwa perkataan logika adalah berasal dari kata sifat “logike” (bahasa Yunani) yang berhubungan dengan kata benda logos, yang artinya pikiran atau kata sebagai pernyataan dari pikiran itu. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang erat antara pikiran dan kata yang merupakan pernyataannya dalam bahasa. Jadi logika adalah ilmu yang mempelajari pikiran yang dinyatakan dalam bahasa.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu mantiq atau logika adalah ilmu tentang kaidah-kaidah yang dapat membimbing manusia ke arah berfikir secara benar yang menghasilkan kesimpulan yang benar sehingga ia terhindar dari berfikir secara keliru yang menghasilkan kseimpulan salah. Hal ini tentunya, disebabakan bahwa dalam berfikir, manusia tidak selalu benar serta acapkali terjerumus dalam sikap skeptis dan terjebak dalam kesalahan berfikir dengan tanpa terasa. Bahkan akal satu-satunya bentuk yang indah, karena akal paling penting dalam pandangan Islam. Oleh karena itu, Allah swt selalu memuji orang-orang yang berakal sebagaimana firman-Nya dalam surat al-Baqarah ayat 164 dan surat Ar-Ra’d ayat 3-4.
Atau sederhananya, ilmu ini bisa disebut pula sebagai studi sistematik tentang struktur proposisi dan syarat-syarat umum mengenai penalaran yang shahih dengan menggunakan metode yang mengesampingkan isi atau bahan proposisi dan hanya membahas bentuk logisnya saja.
Dengan demikian, maka tak heran jika Al-Farabi menjuluki ilmu logika atau mantiq ini dengan dasar ilmu-ilmu (raisul uluum), Ibnu sina menjulukinya sebagai khadim al-uluum, dan sebagian yang lain menjulukinya sebagai ilmu akal.

B.     Sejarah Munculnya Ilmu Logika
      Nama logika pertama kali muncul pada Filsuf Cicero (abad ke-1 sebelum Masehi) tetapi dalam arti “seni berdebat”. Alexander Aphrodisias (sekitar permulaan abad ke-3 sesudah Masehi) adalah orang pertama yang mempergunakan kata ‘logika’ dalam arti ilmu yang menyelidiki lurus tidaknya pemikiran kita.
Yunani adalah negeri asal ilmu mantiq atau logika karena banyak penduduknya yang mendapat karunia otak cerdas. Negeri Yunani, terutama Athena diakui menjadi sumber berbagai ilmu. Socrates, Plato, Aristoteles dan banyak yang lainnya adalah tokoh-tokoh ilmiah kelas super dunia yang tidak ada ilmuwan nasional dan internasional tidak mengenalnya sampai sekarang dan akan datang. Tetapi, khusus untuk logika atau ilmu mantiq Aristoteleslah yang menjadi guru utamanya.
Akan tetapi, meski Aristoteles terkenal sebagai “Bapak Logika”, itu tidak berarti bahwa sebelum dia tidak ada logika. Segala orang ilmiah dan ahli filosofi sebelum Aristoteles menggunakan logika sebaik-baiknya. Dalam literatur lain, disebutkan bahwa Aristoteleslah orang yang pertama kali meletakkan ilmu logika, yang sebelumnya memang tidak pernah ada ilmu tentang logika tersebut. Maka tak heran jika ia dijuluki sebagai “Muallim Awwal” (Guru pertama). Bahkan Filosof Besar Immanuel Kant mengatakan 21 abad kemudian, bahwa sejak Aristoteles logika tidak maju selangkah pun dan tidak pula dapat mundur.
      Sepintas, ada beragam pendapat tentang siapa peletak pertama ilmu logika ini. Akan tetapi jika ditelisik lebih mendalam, maka akan tampak suatu benang merah bahwa sebelum Aristoteles memang ada logika, akan tetapi ilmu logika sebagai ilmu yang sistematis dan tersusun resmi baru muncul sejak Aristoteles, dan memang dialah yang pertama akali membentangkan cara berfikir yang teratur dalam suatu sistem.  Kecerdasan penduduk Yunani itulah barangkali yang telah menyebabkan antara lain, lahirnya kelompok Safshathah. Kelompk ini dengan ketangkasan debat yang mereka miliki menghujat dan malah merusak sistem sosial, agama dan moral dengan cara mengungkap pernyataan-pernyataan yang kelihatannya sebagai benar, tetapi membuat penyesatan-penyesatan pemikiran nilai dan moral.
Di antara pernyataan-pernyataan mereka adalah :
·         Kebaikan adalah apa yang Anda pandang baik
·         Keburukan adalah apa yang anda pandang buruk 
·         Apa yang diyakini benar oleh seseorang, itulah yang benar buat dia
·         Apa yang diyakini salah oleh seseorang, itulah yang salah buat dia
Aristoteles (384 –322 SM.) berusaha mengalahkan mereka secara ilmiah dengan pernyataan-pernyataan logis yang brilian. Pernyataan itu ia peroleh melalui diskusi dengan murid-muridnya. Karya Aristoteles itu sangat dikagumi pada masanya dan masa sesudahnya sehingga logika dipelajari di setiap perguruan. Plato (427-347 SM.), Murid Socrates hanya menambahnya sedikit. Immanuel Kant (1724-1804 M) pemikir terbesar bangsa Jerman menyatakan bahwa logika yang diciptakan Aristoteles itu tidak bisa ditambah lagi walau sedikit karena sudah cukup sempurna.
Logika formal merupakan hasil ciptaan Aristoteles yang dirintis oleh retorika kaum Shofis dan dialektika yang umum digunakan untuk menimbang-nimbang pada masa hidup Plato. Inti pokok logika Aristoteles ialah ajarannya mengenai penalaran dan pembuktian. Baginya, penalaran pertama-tama merupakan silogisme yang di dalamnya berdasar dua buah tanggapan orang menyimpulkan tanggapan ketiga. Untuk dapat secara lurus melakukan penyimpulan ini perlu diketahui mengenai hakikat tanggapan, ada tanggapan singular dan tanggapan particular.
Akan tetapi Konsili Nicae (325 M), menyatakan menutup pusat-pusat pelajaran filsafat Grik di Athena, Antiokia dan Roma. Pelajar logika juga dilarang kecuali bab-bab tertentu saja yang dipandang tidak merusak akidah kristiani. Hal ini merupakan pukulan mematikan bagi filsafat Yunani dan sekaligus logika. Sejak masa itu sampai hampir seribu tahun lamanya alam pemikiran di Barat menjadi padam, sehingga dikenal dengan zaman Drak Ages (zaman gelap).
Pada abad ke-7 Masehi berkembanglah agama islam di jazirah Arab dan pada abad ke-8, agama ini telah dipeluk secara meluas ke Barat sampai perbatasan Perancis sampai Thian Shan. Dizaman kekuasaan khalifah Abbasiyyah sedemikian banyaknya karya-karya ilmiah Yunani dan lainnya diterjemahkan ke dalam bahasa, sehingga ada suatu masa dalam sejarah islam yang dijuluki dengan Abad Terjemahan. Logika karya Aristoteles juga diterjemahkan dan diberi nama Ilmu Mantiq.
Di antara ulama dan cendikiawan muslim yang terkenal mendalami, menerjemah dan mengarang di bidang ilmu Mantiq adalah Abdullah bin Muqaffa’, ya’kub Ishaq Al-Kindi, Abu Nasr Al-farabi, Ibnu Sina, Abu Hamid Al-Gahzali, Ibnu Rusyd, Al-Qurthubi dan banyak lagi yang lain. Al-Farabi, pada zaman kebangkitan Eropa dari abad gelapnya malah dijuluki dengan Guru Kedua Logika.
Kemudian menyusullah zaman kemunduran dibidang mantiq atau logika karena dianggap terlalu memuja akal. Di antara ulama-ulama besar islam seperti Muhyiddin An-Nawawi, Ibnu Shalah, Taqiyuddin ibnu Taimiyah, Syadzuddin at-Taftsajani malah mengharamkan mempelajari ilmu mantiq. Namun komunitas ulama dan cendikiawan Muslim membolehkan bahkan menganjurkan untuk mempelajarinya sebagai penyempurna dalam menginterpretasikan hadits dan al-Qur’an.

C.    Pembagian logika
Sistematisasi logika dapat diklsaifikasikan menjadi beberapa bagian, tergantung dari mana kita meninjaunya.
Pertama, dari segi obyeknya. Pada bagian ini logika dapat dibedakan menjadi dua, (1) logika formal atau mantiq as-shuwari, (2) logika material atau mantiq al-maddi. Hal ini sudah dijelaskan pada sub “Obyek Logika”.
Kedua, dari segi kualitasnya. Disini Mantiq/logika dapat dibedakan menjadi Naturalis (Mantiq al-Fithri), yaitu kecakapan berlogika berdasarkan kemampuan manusia. Akal manusia yang normal dapat berjalan dan bekerja secara spontan sesuai hukum-hukum logika dasar. Bagaimanapun rendahnya intelegensi seseorang ia dapat membedakan bahwa sesuatu itu adalah berbeda dengan sesuatu yang lain, dan bahwa dua kenyataan yang bertentangan adalah tidak sama.
Tetapi dalam mengahadapi permasalahan yang rumit dan dalam berfikir, manusia banyak dipengaruhi oleh kecendrungan pribadi disamping bahwa pengetahuan manusia sangat terbatas mengakibatkan tidak mungkin terhindar dari kesalahan. Nah, untuk mengatasai kenyataan yang tidak bisa ditanggulangi oleh Mnatiq al-Fitri, manusia menyusun hukum-hukum patokan-patokan , rumus-rumus berfikir lurus. Logika inilah yang disebut dengan Logika Artifisialis atau Logika Ilmiah (Mantiq As-Suri) yang bertugas membantu Mantiq Al-Fitri. Mantiq ini memperhalus, mempertajam, serta menunjukkan jalan pemikiran agar akal dapat bekerja lebih teliti,, efisien, mudah dan aman. Ketiga, dari segi metodenya, mantiq/logika dapat dibedakan atas Logika Tradisional (Mantiq al-Qadim) dan Logika Modern (Mantiq al-Hadits). Logika tradisional adalah logika Aristoteles, dan logika para Logikus yang lebih kemudian, tetapi masih mengikuti system Logika Aristoteles. Sedangkan Logika Modern tumbuh dan berkembang mulai pada abad XIII. Mulai abad ini ditemukan sistem baru, metode baru yang berlainan dengan sisitem Logika Aristoeteles. Saatnya dimulai sejak Raymundus Lullus menemukan metode baru logika yang disebut Ars magna.


Adapun Logika menurut The Liang Gie (1980) terbagi menjadi lima bagian:
1.      Logika makna luas dan logika makna sempit
Dalam arti sempit istilah tersebut dipakai searti dengan deduktif atau logika formal. Sedangkan dalam arti yang lebih luas pemakaiannya mencakup kesimpulan-kesimpulan dari berbagai bukti dan tentang bagaimana sistem penjelasan di susun dalam ilmu alam serta meliputi pula pembahasan mengenai logika itu sendiri.

2.      Logika Deduktif dan Induktif
            Logika deduktif adalah suatu ragam logika yang mempelajari asas-asas pelajaran yang bersifat deduktif, yakni suatu penalaran yang menurunkan suatu kesimpulan sebagai kemestian dari pangkal pikirnya sehingga bersifat betul menurut bentuknya saja. Logika induktif merupakan suatu ragam logika yang mempelajari asas-asas penalaran yang betul dari sejumlah hal khusus sampai pada suatu kesimpulan umum yang bersifat boleh jadi.

3.      Logika Formal dan Material
Logika formal adalah mempelajari asas aturan atau hukum-hukum berfikir yang harus ditaati agar orang dapat berfikir dengan benar mencapai kebenaran. Logika material mempelajari langsung pekerjaan akal serta menilai hasil-hasil logika formal dan mengujinya dengan kenyataan praktis sesungguhnya. Logika material mempelajari sumber-sumber dan asalnya pengetahuan, proses terjadinya pengetahuan dan akhirnya merumuskan metode ilmu pengetahuan itu. Dan sekarang, logika formal adalah ilmu yang mengandung kumpulan kaidah cara berfikir untuk mencapai kebenaran.

4.      Logika Murni dan Terapan
Logika murni adalah merupakan suatu pengetahuan mengenai asas dan aturan logika yang berlaku umum pada semua segi dan bagian dari pernyataan-pernyataan dengan tanpa mempersoalkan arti khusus dalam suatu cabang ilmu dari sitilah yang dipakai dalam pernyataan dimaksud. Logika terapan adalah pengetahuan logika yang diterapkan dalam setiap cabang ilmu bidang-bidang filsafat dan juga dalam pembicaraan yang menggunakan bahasa sehari-hari.


5.      Logika Falsafati dan Matematik
Logika falsafati dapat digolongkan sebagai suatu ragam atau bagian logika yang masih berhubungan sangat erat dengan pembahasan dalam bidang filsafat, seperti logika kewajiban dengan etika atau logika arti dengan metafisika. Adapun logika matematik serta bentuk lambang yang khusus dan cermat untuk menghindarkan makna ganda atau kekaburan yang terdapat dalam bahasa biasa.

D.    Manfaat Logika (Ilmu Mantiq)
Di antara manfaat ilmu mantiq atau logika ialah:
a.       Membuat daya fikir akal tidak saja menjadi lebih tajam tetapi juga lebih menjadi berkembang melalui latihan-latihan berfikir dan menganalisis serta mengungkap permasalahan secara ilmiah.
b.      Membuat seseorang menjadi mampu meletakkan sesuatu pada tempatnya dan mengerjakan sesuatu pada waktunya.
c.       Membuat seseorang mampu membedakan— ini merupakan manfaat yang paling asasi ilmu mantiq atau logika —antara pikir yang benar dan oleh karenanya akan menghasilkan kesimpulan yang benar dan urut pikir yang salah yang dengan sendirinya akan menampilkan kesimpulan yang salah.

E.     Analisis Pembahasan
Dari berbagai uraian di atas maka dapatlah ditarik “benang merah” bahwa para pemikir muslim sepaakat bahwa kekuatan akal atau rasionalisme sangat diperlukan dalm kajian-kajian keagamaan. Namun, sampai sejauh mana kemampuan rasio bisa diikuti dan dipakai, inilah yang menjadi persoalan. Sebagian menyatakan bahwa rasio mesti ditempatkan di bawah wahyu, sebaliknya sebagian yang lain menganggap bahwa rasio saja telah cukup untuk membimbing manusia dalam mengenal kebenaran dan Tuhan, wahyu hanya diperlukan sebagai justifikasi penemuan akal.
Bertolak dari berbagai pendapat para pemikir muslim tersebut, ada beberapa catatan yang perlu disampaikan dalam analisis ini, yakni tentang cacat dan kelemahan dari penalaran logika yang di dalamnya menggunakan prinsip silogisme. Artinya, meskipun kekuatan nalar burhani ini sangat diperlukan dalam kajian keislaman, ternyata banyak mengandung kelemahan-kelemahan.

1.      Prinsip silogisme burhani yang diambil dari Aristoteles yang lebih mengutamakan sesuatu yang rasional dan kebenaran yang empiris, secara tidak langsung berarti telah membatasi keberagaman serta keluasan realitas. Kenyataannya, realitas tidak hanya pada apa yang konkret, yang tertangkap indera, tetapi ada juga realitas yang di luar itu, seperti jiwa dan konsep mental. Artinya, di sini ada kebenaran-kebenaran lain yang tidak bisa didekati dengan silogisme, seperti dikatakan Suhrawardi.

2.      Silogisme tidak bisa menjelaskan atau menyimpulkan eksisitensi empiris di luar pikiran seperti soal warna, rasa, bau atau bayangan. Artinya, tidak semua keadaan atau objek diungkap lewat silogisme sebagimana kritik yang disampaikan Suhrawrdi dan Leibniz (1646-1716 M). (Lorens Bagus, 1996 : 87)


3.      Prinsip logika burhani yang menyatkan bahwa atribut sesuatu harus didefinisikan oleh atribut yang lain akan menggiring pada proses tanpa akhir, ad infinitum. Itu berarti tidak akan ada absurditas yang bisa diketahui. Logika burhani, dengan prinsip silogisme-nya, seperti dikritik Suhrwardi, sebenarnya tidak memberikan apa-apa, tidak menghasilkan pengetahuan baru.

4.      Sejalan dengan no. 3, dengan prinsip bahwa kesimpulan yang khusus harus dideduksikan dari pernyataan yang umum, maka apa yang disebut kesimpulan sebenarnya telah tercantum secara implicit pada pernyataan umu yang disebut premis mayor; jika belum ada, maka sia-sialah usaha silogisme tersebut karena sesuatu yang tidak ada tidak akan melahirkan sesuatu yang baru. Ini termasuk kritik yang dilontarkan Bacon (1561-1626 M) dan John Stuart Mill (1806-1873 M) pada logika Aristoteles yang dipakai burhani. (Verhaak, 1997 : 137- 145; Bernard Delfgaaw, 1992 : 108)

5.      Silogisme ternyata telah cenderung mengiring penganutnya pad cara berfikir hitam putih, benar salah, sebagaimana yang terjadi dalam model pikiran teologi (ilmu kalam) yang memang banyak menggunakan logika ini. Akibatnya, pemikiran teologi menjadi sangat keras dan mudah menimbulkan konflik, karena tidak mengenal keebenaran pada pihak lain. Kebanaran hanya ada di pihaknya sendiri.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka dapat disimpulkan beberapa kesimpulan, di antaranya adalah:
a.       Logika dapat diartikan sebagai ilmu tentang kaidah-kaidah yang dapat membimbing manusia ke arah berfikir secara benar yang menghasilkan kesimpulan yang benar sehingga ia terhindar dari berfikir secara keliru yang menghasilkan kseimpulan salah. Atau sederhananya, ilmu ini bisa disebut pula sebagai studi sistematik tentang struktur proposisi dan syarat-syarat umum mengenai penalaran yang shahih dengan menggunakan metode yang mengesampingkan isi atau bahan proposisi dan hanya membahas bentuk logisnya saja. 

b.      Dalam sejarahnya logika muncul secara resmi dan tersusun pada saat Aristoteles melakukan reaksi terhadap paham Shopis yang telah membuat kekaburan dalam masyarakat dengan pemikirannya yang sesat. 

c.       Pembagian logika dapat dikelompokkan menjadi  :
(a) logika makna luas dan logika makna sempit,
(b) logika deduktif dan induktif,
(c) logika formal dan logika material,
(d) logika murni dan terapan,
(e) logika falsafati dan logika matematik.

d.      Manfaat yang paling asasi mempelajari ilmu logika adalah untuk membuat seseorang mampu membedakan antara berpikir yang benar dan oleh karenanya akan menghasilkan kesimpulan nyang benar dan terhindar dari kesimpulan yang salah.

e.       Logika burhani (prinsip silogisme) ternyata juga memiliki banyak cacat dan kelemahan sebagaimana pada sub bab “Analisis Pembahasan”. Itulah barangkali yang menyebabakan sebagian para pemikir muslim mengklaim haram untuk mempelajari ilmu mantiq.

B.     Saran
Dengan membaca makalah ini penulis berharap semoga kita dapat berfikir tepat dan benar sehingga terhindar dari kesimpulan yang salah dan kabur. Setidaknya dengan makalah ini, ada semacam pencerahan intelektual dan menyuguhkan motivasi yang intrinsik untuk segera mempelajari ilmu logika sehingga kita dapat meminimalisasi kesalahan dalam berfikir.
Tentunya, dalam makalah ini akan ditemukan kelemahan-kelemahan atau bahkan kekeliruan. Dengan itu, penulis sangat berharap adanya masukan dari pembaca dan kritik konstruktif sebagai upaya pembangunan mental guna penyelesaian pada makalah-makalah selanjutnya. Dan, hal itu penulis harapkan dengan kerendahan hati dan ketulusan jiwa.



DAFTAR PUSTAKA


Al-Ahdhari, Abdurrahman, Mandhumah Sullam al- Munawraq fi Ilmi al-Manthiq, Dar Hifdh Assalafiyah, t.tp.
Aziz, Muhammad Ali, Logika, Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, 1993
Bagus, Lorens, Kanus Filsafat, Jakarta, Gramedia, 1996
Baihaqi, AK, Ilmu Mantiq Teknik dasar Berfikir Logik, Jakarta, Dar Ulum Press, cet-2, 2001
Bernard Delfgaauw, Sejarah Ringkas Filsafat Barat, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 1992, cet-1
Dahlan, Mohammad dkk., Kamus Induk Ilmiah, Surabaya, Target Press, 2003
Mohammad Hata, Alam Pikiran Yunani, Jakarta, UI-Press, cet-3, 1986
Mundiri, Logika, Jakarta: PT. Raja Garfindo Persada, 2001
Nur Ibrahimi, Mohammad, Ilmul Mantiq, Surabaya, Sa’ad Bin Nashir Nubhan, t.th.
Poejawijatna, Logika Filsafat Berfikir, Jakarta, PT. Rineka Cipta, cet-7, 1992
Syeh Hadi, Naqd al_Araa’ al-Manthiqiyyah wa Hilli Musykilatihaa, t.tp. t.th.
Soekadijo, Logika Dasar, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 1991
A. Khudari Soleh, Wacana Baru Filsafat Islam, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2004
Surajiyo, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar, Jakarta, Bumi Aksara, cet-1, 2005
Verhaak, Filsafat Ilmu Pengetahuan, Jakarta, Gramedia, 1997
Zaini Dahlan dkk., Filsafat Hukum Islam, Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI, 1987
Zuhri, Muhammad, Tarjamah Tarikh Tasyri’, Semarang, Darul Ihya’, 1980
Share:

Tuesday, April 11, 2017

Klasifikasi Dalam Dasar-dasar logika

BAB I
PEMBAHASAN


1.1         Latar Belakang
Kata “logika” sudah sering kita dengar dalam percakapan sehari-hari. Lazimnya, kata itu cenderung diartikan sebagai sesuatu yang masuk akal, wajar, pantas, bisa dimengerti. Misalnya: “Logis sekali kalau dia akhirnya terkena pemutusan hubungan kerja. Dia malas”. Atau “Menurut logika, dia mestinya tidak dapat gagal”. Kadang-kadang kata logika juga digunakan dalam arti budaya, atau cara berpikir. “Itu memang logikanya orang Batak, tembak langsung”. “Begitulah logikanya orang Jawa, halus dan berputar-putar”.
Logika merupakan cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang secara terminologis logika didefinisikan sebagai“Teori tentang penyimpulan yang sah”. Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir tertentu, yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang sekaligus juga benar, yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
Logika memang mempunyai prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah yang harus dipelajari. Sama seperti orang yang mau menguasai olahraga sepak bola, dia harus mempelajari prinsip-prinsip dan teknik-teknik sepak bola. Atau kalau mau berbahasa Indonesia secara baik dan benar, orang harus mempelajari kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Namun, pengetahuan mengenai prinsip dan kaidah saja belum menjamin bahwa orang mampu bernalar secara logis. Tidak semua orang yang memiliki pengetahuan tentang prinsip dan kaidah, pasti dan serta merta dapat menerapkan logika secara benar. Sama halnya seorang yang benar-benar menguasai teori tentang prinsip dan teknik sepak bola belum tentu mampu mempraktikkannya dengan sama baiknya. Ataupun ahli bahasa, misalnya, tidak terlalu serta merta dapat berbahasa dengan baik dan benar. Maka orang yang mau benar-benar menguasai permainan sepak bola, harus berlatih dengan serius. Atau supaya dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar diperlukan juga latihan. Demikian juga logika. Penguasaan kaidah logika (ilmu) perlu dilengkapi dengan seni/keterampilan bagaimana menerapkan prinsip-prinsip atau metode-metode berlogika yang tepat dalam latihan terus menerus (seni).
Begitu juga dalam ilmu logika atau biasa disebut dengan ilmu mantiq terdapat salah satu disiplin ilmu tersendiri yang biasa disebut dengan pembagian atau analisis dan klasifikasi yang mana menjadi suatu disiplin ilmu yang sangat penting dalam sains, sosiologi, dan berbagai ilmu lainnya. maka dari itu kami akan mencoba membahas tentang pembagian dan klasifikasi.
Klasifikasi ialah pengelompokan barang yang sama dan memisahkan dari yang berbeda menurut spesianya. Dalam  kehidupan sehari-hari pekerjaan mengelompokkan semacam itu sangat sering kita lakukan. Para penjual buah-buahan menyusun dagangannya dengan beberapa cara, berdasarkan macam buah yang dijual, berdasarkan harganya, dan berdasarkan besar kecilnya buah-buahan. Para ilmuwan membuat klasifikasi ilmu menjadi tiga golongan besar, ilmu-ilmu sosial, ilmu-ilmu kealaman, dan ilmu-ilmu humaniora. Pengelompokan barang-barang ini tidak lain  agar kita mudah dalam berhubungan dengan benda-benda itu. Bisa kita bayangkan jika buku diperpustakaan tidak ditata sesuai klasifikasinya pastinya kita akan kesulitan mencari buku itu.
Manusia primitif mengelompokkan binatang menjadi binatang berbisa dan tidak berbisa, membedakan antara tumbuh-tumbuhan menjadi tumbuhan yang bisa dimakan dan tidak bisa dimakan.
Pengelompokkan barang-barang ini tidak lain agar kita mudah berhubungan dengan benda-benda itu. Bisa dibayangkan sulitnya mencari satu judul buku bila buku-buku dalam perpustakaan ditumpuk begitu saja tanpa dibuat klasifikasinya.

1.2    Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah klasifikasi itu?
2.      Bagaimana pembagian dalam klasifikasi?
3.      Bagaimana penggolongan dalam klasifikasi?
4.      Bagaimanakah macam-macam klasifikasi?
5.      Bagaimana hukum-hukum dalam klasifikasi?



BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Klasifikasi
Persoalan klasifikasi adalah bagaimana seseorang pada hakekatnya dapat membagi-bagi sesuatu pengertian ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil, baik mengenai isi maupun luasnya. Berarti bahwa dapat dikatakan klasifikasi merupakan pembagian dalam bahasa umumnya. Pembagiannya sendiri dalam klasifikasi terdapat dua golongan, yaitu pembagian logis dan bukan pembagian fisik.
Dalam pembagian fisik,masing-masing bgaian pada umumnya tidak ada hubungan sama sekali dengan keseluruhannya. Misalnya, mobil bisa dibagi dalam beberapa bagian-bagian seperti roda, setir, kopling, rem, dan bagian lainnya. Namun dalam mobil tidak dapat dikatakan mobil apabila hanya memiliki satu bagian yang tadi saja, atau bagian yang di sebutkan tadi tidak bisa disebut dengan mobil bila bagiannya sendiri tidak lengkap. Lain halnya dengan logis, golongan ini sederhananya dibagi berdasarkan jenis. Seperti pada kendaraan roda empat, jenisnya sediri ada berbagai macam seperti truck, jeep, kontainer, sedan, dan lainnya.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahawa klasifikasi adalah sebuah cara atau metode untuk mengelompokkan sejumlah hal ke dalam satu atau beberapa sistem kelas, berdasarkan kriteria yang dimilikinya atau sesuai dengan ketetapan tertentu sehingga dapat diketahui hubungannya dengan bagian lainnya.
Misalnya konsep tentang segi tiga, konsep segitiga dapat dimasukkan dalam beberapa kelas/kelompok seperti: segi tiga sama sisi, segi tiga siku-siku, segi tiga sama kaki, dan sebagainya. Macam-macam segi tiga itu dalam logika disebut bagian logis (species); sedangkan konsep segi tiga sendiri disebut keseluruhan logis (genus). Bagian logis adalah suatu konsep atau pengertian mengenai hal-hal yang memilki ciri-ciri yang sama. Misalnya, kita ingin mengklasifikasikan pengertian makhluk hidup. Maka kita mempunyai tiga kelas secara logis, yaitu: manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan. (makhluk hidup = genus, dan manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan = species).
Ada dua macam cara membuat klasifikasi, pertama dengan Pembagian dan kedua dengan Penggolongan. Dan dilihat secara metodis ada dua sistem klasifikasi, yaitu klasifikasi logis dan klasifikasi dikotomis.
1.      Klasifikasi logis adalah pembegian atau penggolongan kelompok-kelompok dalam suatu himpunan yang dimulai dar genus ke species terdekat dan demikian seterusnya sehingga mencapai infimae species. Klasifikasi logis itu memang baik, namun karena pengetahuan manusia terbatas untuk mengetahui semua anggota kelompok dari suatu himpunan (genus), pembagian atau penggolongan klasifikasi logis tidak mungkin lengkap.
Contoh :

2.      Klasifikasi dikotomis adalah pembagian genus ke dalam dua species yang saling bertentangan, seperti genus binatang dibagi ke dalam species yang saling bertentangan, yaitu reptilia dan bukan reptilia.
Contoh :




2.2  Dasar-Dasar Klasifikasi

1.      Berdasarkan Persamaaan
Kita dapat mengelompokkan makhluk hidup berdasakan persamaannya seperti pada sapi dan kuda. Dengan mengamati ciri-ciri nya kita dapat memasukkan kuda dan sapi ke dalam kelompok hewan bertulang belakang, atau ke dalam kelompok hewan menyusui (mamalia) karena memiliki kelenjar susu. Kuda dan sapi juga dapat dimasukkan ke dalam golongan hewan tetrapoda (berkaki empat) karena sama-sama mempunyai empat kaki.
2.      Berdasakan Perbedaan
Meskipun kuda dan sapi merupakan kelompok hewan mamalia, kita dapat pula memisahkannya sebagai kelompok yang berbeda berdasakan perbedaan cirinya. Misalnya, kuda memiliki jumlah jari yang ganjil pada setiap kakinya sehingga termasuk ke dalam kelompok mamalia berkaki ganjil (perisodactya). Sedangkan sapi memiliki jumlah jari genap pada setiap kakinya sehingga termasuk ke dalam mamalia berkaki genap (artioctyla), demikian pula pada kambing dan kerbau.
3.      Berdasarkan Manfaat
Pengelompokkan merupakan salah satu upaya dalam mengklasifikasi. Hampir setiap orang melakukan klasifikasi terhadap makhluk hidup. Dalam dunia tumbuhan, kita mengelompokkan mawar, melati, cemara, bugenfil sebagai tanaman hias. Kacang, jagung, dan ketela dikelompokkan ke dalam tanaman budidaya. Kacang tanah, kacang panjang, dan kacang merah dikelompokkan ke dalam kacang-kacangan. Klasifikasi dapat dilakukan siapa saja asal memiliki dasar dan tujuan yang jelas. Misalnya bayam, kol, kentang, kacang panjang, wortel, dan sawi dimasukkan ke dalam kelompok sayur-sayuran. Dasar pengelompokkan itu adalah bahwa tanaman-tanaman tersebut dapat digunakan sebagai sayuran, sedangkan tujuannya adalah untuk memudahkan manusia dalam memanfaatkan tanaman tersebut.
4.       Berdasarkan Ciri Morfologi Dan Anatomi
Klasifikasi didasarkan pada persamaan dan perbedaan ciri tertentu. Ciri yang digunakan terutama adalah ciri anatomi dan morfologi. Morfologi adalah ciri yang tampak dibagian luar tubuh, sedangkan ciri anatomi tampak di bagian dalam tubuh makhluk hidup. Pada tumbuhan ciri morfologi dapat digunakan seperti warna bunga, bentuk bunga, bentuk biji, kekerasan biji, bentuk pohon, bentuk daun, dan lain-lain. Atau pada ciri anatomi seperti ada tidaknya cambium, bentuk berkas pembuluh.
2.3  Pembagian dan Klasifikasi
Pembagian (Local Division) adalah membagi suatu jenis kepada spesia yang dicakupnya. Kita telah mengetahui tentang jenis (genera) dan spesia (kelas) sekedarnya. Telah disebut bahwa manusia adalah spesia, jenisnya adalah binatang. Perlu kita pahami bahwa pembagian logika atas jenis dan spesia suatu benda adalah tidak mutlak. Manusia adalah  spesia bila dilihat dari jurusan binatang; tetapi bila dilihat dari ras bangsa-bangsa, maka ia menjadi jenis. Demikian juga bangsa, ia adalah spesia, tetapi bila dilihat dari suku-suku bangsa yang dicakupnya maka ia menjadi jenis. Jadi spesia yang kita kehendaki tergantung daripada keluasan klasifikasi yang hendak kita buat. Bila kita datang di perpustakaan akan terlihat di sana klasifikasi buku-buku menjadi: karya umum, filsafat, agama, ilmu sosial, bahasa, ilmu murni, teknologi, seni sastra dan sejarah. Di sini subyek-subyek tersebut diperlakukan sebagai jenis. Tetapi apabila kita menanyakan kepada seorang pustakawan apa saja jenis koleksinya, ia akan menjawab, buku, surat, surat kabar, selebaran, jurnal, peta, film, mikrofilm, maka buku di sini diperlakukan sebagai spesia.
Secara umum klasifikasi dan pembagian maknanya tidak sama, klasifikasi merupakan padanan dari pembagian logis, sedangkan pembagian lebih tertuju pada pembagian fisik. Adapun perbedaan yang dapat dilihat jelas dari klasifikasi dan pembagian, yaitu:
·         Dalam pembagian keseluruhan fisik tidak dapat menjadi predikat dari bagian fisik tersebut. Misalnya: manusia, kita bagi menjadi beberapa bagian yaitu tangan, kepala, kaki, badan, dan sebagainya. Bagian-bagian tersebut jika dipisah tidak dapat disebut manusia. Sedangkan dalam klasifikasi, keseluruhan dapat menjadi predikat bagi bagian-bagiannya. Misalnya: makhluk hidup, kita dapat menyebutkan yang tergolong makhluk hidup seperti manusia, binatang dan tumbuhan.
·         Dalam pembagian, kita hanya dapat memecah sesuatu yang besar (baik jumlah maupun ukuran) menjadi bagian-bagian yang lebih kecil tanpa suatu kriteria. Misalnya: rumah bagian kecilnya adalah isi dalam rumah tersebut seperti kamar. Namun kita tidak bisa mengatakan bahwa kamar itu adalah rumah. Sedangkan dalam klasifikasi, kita dapat membuat kriteria dari bagian-bagian kecil yang sama atau dalam bagian tertentu. Misalnya kuda adalah hewan, kelinci adalah hewan, monyet adalah hewan.
Agar didapat spesia yang benar, maka dalam pembagian perlu diperhatikan patokan berikut:
a.       Pembagian harus didasarkan atas sifat persamaan yang ada pada genera secara menyeluruh. Spesianya merupakan perubahan tertentu dari sifat persamaan itu. Misalnya kita hendak membagi bidang datar, maka kita harus membagi berdasarkan perubahan tertentu dari sifat generanya, yakni jumlah sisi yang membentuknya,. Kita akan mendapatkan pembagian berikut:
Segi tiga, segi empat, segi lima, segi enam, segi lebih enam, (tiga sisi),(empat sisi), (lima sisi), (enam sisi).
Jika kita membagi ‘bidang datar’ misalnya dengan: belah ketupat, bujur sangkar, jajaran genjang, maka kita tidak membagi berdasarkan sifat yang ada pada genera secara menyeluruh dari bidang datar, melainkan perubahan tertentu dari segi empat.
Pembagian yang berdasarkan sifat yang ada pada genera secara menyeluruh adalah pembagian yang dalam bahasa latin disebut fundamentum divisionis. Syarat ini menjamin agar pembagian itu dapat menghasilkan spesia yang langsung di bawah generanya. Jika tidak demikian kita akan mendapatkan spesia yang tidak langsung, jadi ada spesia diatasnya yang diloncati.
b.      Setiap pembagian harus berlandaskan satu dasar saja. Pembagian yang berlandaskan lebih dari satu dasar akan menghasilkan spesia yang simpang siur (overlap, cross division, terselip tidak karuan). Contoh dari pembagian  yang overlap adalah membagi manusia menjadi; manusia berkulit putih, manusia Aria, manusia Asia, manusia penyabar. Di sini terdapat empat macam dasar pembagian yaitu: warna kulit, ras, regional, dan sifat dari manusia.
Pembagian yang benar atas manusia, misalnya dengan dasar warna kulit, akan mengahasilkan spesia-spesia: manusia berkulit putih, manusia berkulit hitam, manusia berkulit kuning, manusia berkulit merah.
c.       Pembagian harus lengkap, yakni harus menyebut keseluruhan spesia yang dicakup oleh suatu genera. Ini memang sulit karena tidak selamanya mengetahui keseluruhan spesia suatu genera. Hal ini sangat tergantung akan keluasan pengetahuan kita atas kelompok barang-barang.
Membagi manusia atas dasar warna kulit menjadi manusia berkulit putih dan manusia berkulit hitam saja tidak benar karena ada spesia yang masih tertinggal, demikian pula membagi agama wahyu Islam dan Yahudi saja.
Kita lihat bahwa pembagian dalam kehidupan sehari-hari berbeda dengan pembagian menurut logika. Pembagian daging menjadi irisan-irisan, pembagian roti menjadi potongan-potongan, pembagian upah kerja kepada anggota kelompok bukanlah pembagian logika, karena buka pembagian dari genera kepada spesia.

2.4 Penggolongan Klasifikasi
Jika dalam pembagian kita menguraikan denotasi suatu genera maka dalam penggolongan kita mencoba mengatur barang-barang dalam kelompok spesia. Jadi antara pembagian dan penggolongan mempunyai arah bertentangan. Pembagian bergerak dari atas ke bawah, yakni dari genera kepada spesia, sedangkan penggolongan bergerak dari bawah ke atas, dari individu-individu menuju spesianya. Pengelompokkan barang-barang atas golongan tertentu, didasarkan atas persamaan atribut dan perbedaannya. Barang-barang yang mempunyai persamaan tertentu dikelompokkan ke dalam golongan yang sama dan barang-barang yang mempunyai ciri berbeda dengan kelompok pertama digolongkan ke dalam golongan yang lain pula.
Kita menghadapi barang-barang seperti: melati, besi, kenanga, mawar, timah, emas, cempaka, pacar sore, tembaga dan platina. Melati, kenanga, mawar, cempaka dan pacar sore mempunyai persamaan-persamaan yang sangat menonjol sehingga dapat kita kelompokkan dalam golongan ‘bunga’. Besi, timah, emas, tembaga dan platina tidak bisa dikelompokkan dalam golongan ‘bunga’, tetap kesemuanya mempunyai ciri yang sama sehingga kita masukkan dalam golongan ‘logam’.
Jadi dengan kemiripan dasar yang dimiliki oleh individu barang-barang itulah penggolongan dilaksanakan. Pengetahuan kita tidak lain adalah penggolongan barang-barang atas golongan tertentu. Jika indera kita menangkap suatu obyek, yang mula-mula kita kita lakukan adalah berusaha menemukan jenisnya (generanya), kemudian membandingkan dengan barang lain yang tercakup dalam jenis itu. Jika kita tidak dapat menemukan kedalam jenis yang sudah kita kenal, maka kita dalam keadaan bimbang, artinya kita tidak bisa memberikan identifikasi barang tersebut.
Ada dua macam penggolongan, penggolongan alam dan penggolongan buatan. Penggolongan alam adalah penggolongan yang disusun atas kecerdasan kita, seperti penggolongan melati, mawar, kenanga dan pacar sore ke dalam golongan ‘bunga’.
Penggolongan buatan adalah penggolongan yang didasarkan atas satu sifat. Dikatakan ‘buatan’ karena penggolongan itu dimaksudkan untuk mengabdi tujuan tertentu. Contoh dari penggolongan ini misalnya penyusunan kata dalam kamus, penyusunan buku dalam perpustakaan, pengelompokkan barang-barang di toko. Penggolongan ini bertujuan untuk mendapatkan kemudahan sejauh mungkin. Penggolongan, baik penggolongan alam maupun penggolongan buatan dinamakan juga klasifikasi dalam arti sempit.

2.5 Macam-Macam Klasifikasi
Beradasarkan jumlah kelasnya, maka terdapat dua macam klasifikasi yakni: klasifikasi sederhana dan klasifikasi kompleks.
Klasifikasi disebut sederhana apabila jumlah subkelasnya hanya dua. Klasifikasi sederhana ini juga disebut klasifikasi dikotomi (dari bahasa Yunani dicha = menjadi dua dan temmein = memotong). Misalnya: kendaraan dapat diklasifikasi menjadi kendaraan bermesin dan kendaraan tidak bermesin. Kelas manusia dapat dibagi menjadi dua, yakni perempuan dan laki-laki.
Sedangkan yang disebut klasifikasi kompleks ialah jumlah subkelasnya lebih dari dua. Misalnya: alat transportasi dibagi menjadi: transportasi darat, udara, dan air/laut. Benda dapat dibagi menjadi: benda padat, benda cair, dan benda gas.

2.6 Hukum-Hukum Klasifikasi
Untuk menyusun klasifikasi yang benar diperlukan beberapa aturan yang harus dipenuhi, antara lain:
a.      Klasifikasi harus lengkap
Bila suatu pengertian diklasifikasikan, maka subkelasnya yang berada dalam lingkup pengertian tersebut harus disebutkan atau diungkapkan secara lengkap dan tidak boleh ada yang dilupakan. Misalnya: untuk mengklasifikasikan makhluk hidup, kita tidak boleh hanya menyebutkan manusia dan hewan, tanpa menyebutkan tumbuh-tumbuhan. Adalah tidak lengkap kalau alat transportasi hanya diklasifikasikan menjadi ‘transportasi darat’ dan ‘transportasi udara’. Sedangkan ‘transportasi laut’ dilupakan.
b.      Klasifikasi harus sunggug-sungguh memisahkan
 Klasifiakasi tidak boleh menimbulkan pemahaman berlebihan di antara subkelasnya, karena itu batas-batas antar subkelas harus diberi pemisah yang jelas. Misalnya, mengelompokkan nilai mahasiswa menjadi “0-30 = E; 31-50 = D; 51-70 = C; 71-90 = B; 91-100 = A”.
c.       Klasifikasi harus menggunakan dasar yang sama dan konsisten
 Maksudnya dalam membuat klasifikasi tidak boleh menggunakan lebih dari satu prinsip atau kriteria. Mengklasifikasikan dengan menggunakan lebih dari satu prinsip mencerminkan si pembuat klasifikasi tidak konsisten. Misalnya, mengklasifikasikan ‘atap’ mejadi ‘atap sirap’, ‘atap ijuk’, ‘atap genting’, ‘atap daun’, ‘atap biru’, ‘atap seng’, ‘atap bulat’. Di sini tampak digunakannya prinsip atau kriteria yang sama. Ada kriteria bahan (ijuk, daun, seng, genting), ada kriteria warna (biru) dan ada kriteria bentuk (bulat).
d.      Klasifikasi harus sesuai dengan tujuan yang dikehendaki
 Maksud dari hukum ini adalah agar klasifikasi yang dilakukan benar-benar memungkinkan tercapainya suatu tujuan dengan menangkap point yang ditujukan. Misalnya: Jika Universitas ‘Aman Mandiri Jaya’ ingin mengadakan ‘sensus’ untuk mengetahui jumlah mahasiswanya menurut daerah provinsi masing-masing, maka hanya kriteria ini saja yang digunakan. Kita tidak perlu mengklasifikasikan latar belakang kehidupan mahasiswa, agama mereka, dan sebagainya. Jika seorang ekonom ingin mengetahui pendapatab rata-rata penduduk Indonesia, maka ia tidak perlu mengklasifikasikan penduduk berdasarkan: wilayah, agama, ideologi, suku, adat istiadat, dan sebagainya. Alangkah lebih tepat jika ekonom tersebut membuat klasifikasi berdasarkan pekerjaan masing-masing orang dalam usia kerja.

e.       Klasifikasi harus dilakukan secara rapi
Untuk dapat memperoleh hasil yang memuaskan, klasifikasi dalam penyusunannya harus dilakukan secara bertahap dab terperinci dan menuntut ketelitian yang tinggi tanpa adanya tumpang tindih atau yang terlewatkan. Misalnya ‘substansi’, tidak dapat langsung diklasifikasi menjadi ‘yang hidup’ dan ‘yang tidak hidup’. Sebelumnya substansi harus diklasifikasi menjadi “yang material’ dan yang non-material’. Baru kemudian substansi material diklasifikasi menjadi ‘yang hidup’ dan ‘yang tidak hidup’.
f.       Klasifikasi harus menggunakan kriteria yang jelas
Alasan yang digunakan untuk mendasari klasifikasi harus jelas, bukan ambigu. Misalnya: kita akan membuat klasifikasi mahasiswa berdasarkan panjang pendeknya rambut mereka. Janganlah kita memakai ukuran panjang pendek. Sebab panjang pendek itu relatif. Sebaiknya kita menggunakan ukuran yang pasti, misalnya panjang 30 cm dan pendek 0,5 cm.
g.      Klasifikasi jangan menyederhanakan realita yang sebenarnya
Klasifikasi adalah cara untuk membantu kita mengerti sesuatu. Oleh karena itu, maka peyederhananaan realita akan menimbulkan pengertian yang keliru. Misalnya, kita menggolongkan manusia menjadi dua kelas, yakni pandai dan bodoh, atau gemuk dan kurus, kaya dan miskin.








BAB III
Kesimpulan

Klasifikasi Ialah pekerjaan akal untuk menganalisa, membagi-bagi, menggolong-golongkan, dan menyusun pengertian-pengertian dan barang-barang menurut kesamaan dan perbedaannya.
 Penggunaan klasifikasi dalam berpikir sesuatu terlebih dahulu harus diselidiki lingkungan dari jenis sesuatu tersebut kemudian menentukan lingkungan jenis sesuatu tersebut.
Aturan-aturan penggolongan
·         Penggolongan harus lengkap
·         Penggolongan harus sungguh-sungguh memisahkan
·         Penggolongan harus menurut dasar atau garis yang sama
·         Penggolongan harus cocok untuk tujuan yang hendak dicapai
  


DAFTAR PUSTAKA

Djoko S, Warsito F. 2011. Logika. Jakarta: PT Indeks
Jan Hendrik Rapar. 1996. Pengantar Logika, Asas-asas penalaran sistematis.
Yogyakarta: Kanisius
Mundiri. Logika. 2006. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

W. Poespoprodjo. 1999.  Logika Ilmu Menalar. Bandung:Pustaka Grafika.
Share: